Aksi Damai di DPRD Kukar: Mahasiswa Desak RUU Pro-Rakyat hingga Reformasi Polri

KUKAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025). Aksi ini berlangsung damai dengan penjagaan aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

Sejumlah perwakilan mahasiswa, pemuda, serta masyarakat bergantian menyampaikan aspirasi di atas mobil komando. Isu yang diangkat dalam orasi mereka beragam, mulai dari penolakan RUU KUHAP, desakan penghapusan tunjangan DPR, hingga dorongan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, serta RUU Masyarakat Adat.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan rakyat,” tegas Jenderal Lapangan Aksi, Wawan.

Selain itu, massa juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, perbaikan kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, terluar), pencabutan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, hingga penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat.

Baca Juga  Tradisi Unik Desa Jantur, Bunyikan Laduman Saat Bulan Suci Ramadhan

Mereka juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, penghentian oligarki politik dan praktik demokrasi palsu, penegakan supremasi hukum, serta penghentian kejahatan ekologis, konflik agraria, dan praktik pertambangan yang merugikan masyarakat.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah tuntutan reformasi Polri agar lebih profesional dan humanis.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama sejumlah anggota dewan, menemui langsung massa aksi. Ia hadir di atas mobil komando, didampingi Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dan Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan.

Ahmad Yani menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan. “Kita komitmen akan menyampaikan sesuai dengan rule-nya,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan yang terkait undang-undang akan diteruskan ke pemerintah pusat, sementara aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD Kukar akan segera ditindaklanjuti. “Karena undang-undangnya di sana, ya tentu kita harus menyampaikan ke sana. Tapi kalau peraturan daerah, kita selesaikan di sini,” tegasnya.

Baca Juga  KEREN Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Korban Kebakaran Loa Ipuh Tenggarong

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kukar selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik maupun saran. “Karena mahasiswa panas-panasan di sini, kami anggota DPRD juga ikut bersama-sama di lapangan,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Ahmad Yani menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dibawa perwakilan demonstran. Ia menegaskan, apa yang bisa ditangani di daerah akan segera dikerjakan sesuai kewenangan DPRD. “Problem yang disampaikan akan kita tindaklanjuti. Apa yang bisa kita selesaikan di daerah, akan kami kerjakan sesuai kewenangan DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi mahasiswa dan masyarakat. Ia menegaskan pengamanan berjalan lancar dan kondusif.“Alhamdulillah, dari awal keberangkatan dari universitas hingga di depan kantor DPRD, semuanya berjalan baik dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Erau 2025 Dibuka, Kukar Jadi Panggung Pertemuan Budaya Nusantara

Kapolres menambahkan, pengamanan dilakukan secara koordinatif bersama Forkopimda, Ketua DPRD, dan Dandim Kukar. Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran aparat diarahkan untuk bersikap humanis. “Kami sampaikan kepada seluruh jajaran, baik Polri maupun unsur pemerintah daerah, untuk melaksanakan pengamanan dengan humanis,” tegasnya.

Tercatat sebanyak 644 personel gabungan TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib.Aksi yang berlangsung hingga siang itu berakhir dengan kondusif.

Aspirasi yang disampaikan massa disepakati akan menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kukar bersama pemerintah.

Bagikan: