Tenggarong– Viral di media sosial instagram jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur putus tak bisa dilewati.
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa-Sangasanga itu tampak retak dan patah sehingga mobilitas kendaraan roda empat maupun dua terputus.
Camat Muara Jawa Safruddin membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, kerusakan terparah jalan sepanjang 1 kilometer itu terjadi pada Jumat (2/6/2023) malam.
“Sebenarnya sudah timbul kerusakan sejak dua minggu lalu. Jalan ini sudah terlihat retak dan puncak kerusakannya tadi malam hingga patah,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023).
Safruddin mengungkapkan, patahnya jalan poros di Kelurahan Dondang, Muara Jawa itu bukan untuk pertama kalinya.
Sebelumnya, jalan poros tersebut juga pernah patah lantaran aktivitas tambang yang lokasinya tidak jauh dari tepi ruas jalan.
Jalan yang berstatus milik Provinsi Kalimantan Timur ini diketahui bersebelahan langsung dengan aktivitas pertambangan.
Diperkirakan hanya 50-100 meter saja, dari tepi jalan. Nampak juga danau yang tercipta akibat galian tambang, menganga luas.
Safruddin menduga, aktivitas galian emas hitam inilah yang disinyalir kuat menjadi pemicu jalan semenisasi tersebut patah.
“Memang sangat dekat dengan tambang. Aktivitas itu (tambang) sampai kemarin masih terus berjalan, tapi tadi malam sudah diminta untuk dihentikan,” kata Safruddin.
Kondisi jalan yang memprihatinkan ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Bahkan, sudah ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim, DPRD Kutai Kartanegara, dan Polres Kutai Kartanegara.
Dalam proses peninjauan, pemilik perusahaan tambang pun langsung dipanggil ke lokasi untuk bertemu dengan para wakil rakyat.
Safruddin memastikan, bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki izin alias berstatus legal. Hanya saja tidak diketahui secara pasti tujuan kegiatan yang mereka lakukan.
“Kalau dari pantauan warga, kesannya pihak perusahaan ingin melakukan penambangan lagi. Padahal sangat dekat dengan jalan poros,” terangnya.
Menurut Safruddin, aktivitas pertambangan tersebut diperkirakan sudah berjalan sejak Februari 2023.
Namun, tak jelas apa yang dilakukan oleh para pekerja di sana. Apakah akan melanjutkan menambang, atau sebatas mengeringkan dan menutup lubang bekas galian tambang.
“Sepertinya statusnya legal, namun aktivitasnya yang kita belum tahu persis. Apakah kembali menambang atau hanya untuk mengeringkan,” sebut Safruddin.
Saat ini, para pemangku kepentingan telah mengambil sikap. Safruddin menuturkan, anggota dewan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Rapat dengar pendapat tersebut akan mengundang pihak perusahaan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Timur untuk mencari solusi terbaik.
Pemerintah Kecamatan Muara Jawa, lanjut Safruddin, juga sudah melakukan pengalihan jalan. Mereka menyiapkan jalan alternatif untuk dilintasi kendaraan bermesin.
“Ada jalan tanah tepat disamping jalan semenisasi yang patah. Jalan itu akan menjadi jalan alternatif untuk sementara waktu,” pungkasnya.