KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, hadir langsung bersama Kepala Kejari Kukar dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam kesempatan itu, Aulia menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan landasan hukum yang akan menjadi pedoman OPD dalam mengelola anggaran dan menjalankan program.
“Kerja sama ini memastikan setiap tahapan pembangunan dilakukan sesuai aturan. OPD perlu memahami batasan hukum sejak awal, agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pengawasan pembangunan, hingga penanganan potensi sengketa hukum.
Langkah preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan anggaran serta memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kejari Kukar juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan profesional dalam setiap proses pengadaan, pembangunan, dan pengelolaan dana publik.
“Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Adv)