
TENGGARONG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi mengeluarkan surat nomor 08-1301/Rekom/DPP-GERINDRA, untuk merekomendasikan Majen Dendi Suryadi dan Alif Turiadi maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Informais ini diterima dari salinan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra yang beredar di internet. Tidak hanya itu, poster Mayjen Dendi Suryadi yang didampingkan dengan Alif Turiadi juga mulai terlihat di Media Sosial (Medsos).
Saat dikonfirmasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengaku belum menerima rekomdasi tersebut secara fisik. Namun ia juga tidak membantah jika partainya telah mengeluarkan rekomendasi untuk dirinya dan Mayjen Dedi Suriyadi.
“Insyaalah itu benar, tapi saya belum dapat suratnya secara fisik. Sabtu atau minggu besok mungkin saya ke Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi itu,” ujar Alif Turiadi, Jumat (23/8/2024).
Merespon rekomendasi tersebut, Alif Turiadi mengaku siap menjalankan tugas partai untuk bertarung di Pilkada Kukar. “Sebagai kader saya wajib mengikuti intruksi dari partai. Saya juga sudah berkoordiansi dengan Mayjen Dendi Sriadi,” tandasnya.





