Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri, Fokus Penuhi Kebutuhan Masyarakat Melayu

Lurah Melayu, Kecamatan Tenggarong, Aditiya Rakhman. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, kini memiliki Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk secara resmi dan sah di mata hukum. Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi tersebut telah melalui proses legalisasi melalui akta notaris, dengan struktur organisasi yang lengkap mulai dari Ketua, SK pembentukan, hingga daftar anggota.

“Legalitasnya sudah jelas, semua struktur juga telah tersusun. Kini kami masuk ke tahap perekrutan anggota dan penjaringan nasabah,” kata Aditiya, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Pemkab Kukar Buka Secara Resmi Festival Kreatif Pemuda Ramadhan Ke-II

Menurutnya, arah pengembangan koperasi akan disesuaikan dengan karakter masyarakat Melayu yang berada di wilayah perkotaan. Sektor yang menjadi prioritas meliputi penyediaan kebutuhan pokok (sembako) serta pengembangan usaha budidaya ikan air tawar yang sudah dijalankan oleh beberapa kelompok warga.

Tak hanya itu, koperasi juga direncanakan merambah bidang penyediaan obat-obatan dan layanan jasa, termasuk jasa pembayaran tagihan air, listrik, dan PDAM untuk mempermudah akses layanan keuangan masyarakat.

Baca Juga  Sekda Kukar Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Persaudaraan dalam Semangat Iduladha

“Kami ingin koperasi ini hadir sebagai solusi kebutuhan harian warga, baik barang maupun jasa,” ujarnya.

Meski kegiatan simpan pinjam belum bisa dijalankan karena keterbatasan regulasi, Aditiya berharap di masa mendatang Koperasi Merah Putih dapat berperan dalam menyediakan layanan tersebut, mengingat besarnya kebutuhan warga akan lembaga keuangan yang mendukung perekonomian mereka.

Baca Juga  Bupati Edi Damansyah Sampaikan Pamitan di Momen Iduladha Penuh Makna

“Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas,” tegasnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis Kelurahan Melayu untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi, kebutuhan pokok, dan jasa keuangan, sekaligus memperkuat solidaritas warga dalam kegiatan usaha bersama. (Adv)

Bagikan: