Standar Baru RTLH Kutim: Rumah Knockdown Ramah Lingkungan Tanpa Material Kayu

Media Meratus, Kutai Timur – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kutai Timur (Kutim) menghadirkan standar bangunan baru berupa rumah knockdown ramah lingkungan yang tidak lagi menggunakan material kayu. Pemerintah menyebut bahwa model ini lebih efisien dan mampu memberikan kualitas bangunan yang lebih baik.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim, Akhmad Iip Makruf, mengatakan bahwa sistem knockdown sudah diterapkan di beberapa unit rumah bantuan di Sangatta Selatan.

Baca Juga  Tari Gandrung Menjadi Magnet Budaya Baru di Kukar, Semarakkan Keberagaman Nusantara

“Rumahnya menggunakan sistem knockdown, ramah lingkungan, tidak memakai kayu lagi,” ujar Iip.

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari target pembangunan dan perbaikan 700 unit RTLH yang direncanakan tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembangunan 200 rumah baru serta rehabilitasi 500 rumah yang membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Iip menegaskan bahwa standar bangunan baru ini merupakan solusi dari kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Material kayu dinilai sudah tidak lagi ideal dari segi ketahanan, ketersediaan, maupun dampaknya terhadap lingkungan.

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi Suara Pilbup Kukar 2024 Digelar, Sekda Ajak Semua Pihak Hormati Hasil Demokrasi

Tahun sebelumnya, pembangunan rumah bantuan sudah dilakukan di beberapa kecamatan, termasuk Sangatta Selatan dan Sangatta Utara. Tahun ini, pemerintah masih mengatur persebaran penerima bantuan namun memastikan bahwa 18 kecamatan akan terjangkau dalam periode program.

Untuk pembangunan satu unit rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran rata-rata sekitar Rp116 juta. Sementara itu, rehabilitasi rumah lama mendapat alokasi dana antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. “Perbaikan kita ini hampir maksimal, bukan hanya memperbaiki atap atau dinding,” jelas Iip.

Baca Juga  Desa Lebak Cilong Ubah Masalah Sampah Jadi Peluang Ekonomi

Respons masyarakat terhadap program ini juga sangat positif. Iip memastikan bahwa tidak ada penerima bantuan yang menolak atau meminta bantuan diganti dengan uang. Justru pemerintah menerima banyak permintaan baru dari warga.

Pada tahun 2025, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Sementara pembangunan rumah baru sudah dimulai sejak 2024 dengan total capaian 120 unit. Pemerintah menilai bahwa penggunaan model knockdown akan mempercepat proses konstruksi.(ADV)

Bagikan: