Listrik untuk Semua, Camat Sangatta Selatan Dorong Percepatan Izin di TNK

Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan terus mendorong percepatan perizinan pembangunan jaringan listrik di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) demi mewujudkan akses listrik bagi seluruh warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangatta Selatan, Rusmiati SE, menegaskan bahwa listrik merupakan hak dasar masyarakat yang harus diperjuangkan tanpa mengabaikan aturan lingkungan.

“Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses listrik yang tidak mampu menjangkau tempat tinggalnya,” ujar Rusmiati.

Baca Juga  Kades Kahala Ajak Warga Sukseskan Pemungutan Suara Ulang 19 April 2025

Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah koordinasi telah dilakukan bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah provinsi, dan Balai TNK untuk mempercepat proses perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pembangunan di kawasan konservasi, menurutnya, memerlukan pendekatan khusus agar tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.

“Kami mendorong percepatan izin tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan mengingat area pemasangan listrik masuk sebagai kawasan hutan lindung,” kata Rusmiati.

Baca Juga  Festival Budaya Nusantara 2025 Siap Digelar, Kukar Mantapkan Diri Sebagai Pusat Diplomasi Budaya

Rusmiati menambahkan bahwa kehadiran akses listrik akan membuka peluang peningkatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik di berbagai sektor.

Pemerintah kecamatan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan seluruh pihak terkait agar pembangunan jaringan listrik dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rusmiati berharap dukungan dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan terus menguat demi kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Kepala Desa Sebelimbingan Sambut Positif Rencana Perdagangan Karbon di Wilayahnya

Dengan terwujudnya akses listrik yang merata, Sangatta Selatan diharapkan dapat berkembang secara lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.(ADV)

Bagikan: