Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pertanahan menuntaskan proses pembebasan lahan untuk kebutuhan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Pembebasan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sarana operasional institusi pertahanan di daerah.
Lahan yang dibebaskan direncanakan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan operasional Kodim. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi Kodim dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur, Simon Salombe, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembebasan lahan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Prosesnya berjalan lancar, mulai dari administrasi, pendataan hingga pendampingan kepada pemilik lahan, tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Pembebasan lahan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap tahapan dilalui secara berurutan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dari sisi teknis, lahan yang dibebaskan memiliki luas sekitar dua hektare. Lokasinya dinilai strategis dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan fasilitas Kodim di Kutai Timur.
Nilai pembebasan lahan tersebut mencapai kurang lebih Rp10 miliar. Angka ini ditetapkan berdasarkan hasil penilaian yang mengacu pada ketentuan dan standar yang berlaku.
Pemerintah daerah memastikan bahwa hak-hak pemilik lahan telah dipenuhi secara adil. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi bagian penting dalam proses pembebasan ini.
Keberhasilan pembebasan lahan ini juga mencerminkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi konflik.
Selain mendukung operasional Kodim, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutai Timur dalam menciptakan lingkungan kerja yang representatif bagi instansi vertikal di daerah.
“Pembebasan lahan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dengan instansi vertikal, agar tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Simon Salombe.
Ke depan, Pemkab Kutai Timur berkomitmen terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak. Dukungan terhadap instansi vertikal dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang solid dan saling menguatkan.
Dengan rampungnya pembebasan lahan ini, diharapkan pembangunan fasilitas Kodim dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keamanan serta pembangunan daerah Kutai Timur.(ADV)





