Media Meratus, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang ramah dan inklusif. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyediaan jalur layanan khusus bagi penyandang disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur.
Inisiatif ini dihadirkan untuk memastikan kelompok disabilitas mendapatkan akses yang setara dan bermartabat dalam mengurus administrasi kependudukan, tanpa harus berhadapan dengan antrean panjang atau hambatan fisik di ruang pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, menegaskan bahwa penyediaan jalur khusus ini merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara.
“Penyandang disabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan. Mereka tidak boleh dipersulit, justru harus kita bantu sejak datang hingga seluruh urusan administrasinya selesai,” ujarnya.
Jalur prioritas tersebut ditempatkan di sisi kiri ruang pelayanan Disdukcapil Kutim, sehingga mudah dikenali dan langsung diakses oleh pemohon yang membutuhkan layanan khusus.
Tidak hanya menyediakan akses fisik, Disdukcapil juga menugaskan pegawai khusus untuk mendampingi penyandang disabilitas selama proses pelayanan berlangsung.
Pendampingan ini mencakup pengisian formulir, verifikasi data, hingga pengambilan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas, sekaligus menghilangkan kekhawatiran akan kesulitan teknis yang sering dihadapi saat mengurus administrasi.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih empatik di lingkungan aparatur sipil negara.
Disdukcapil Kutai Timur menilai bahwa pelayanan publik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang keadilan dan keberpihakan kepada kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa terpinggirkan saat datang ke Disdukcapil. Semua harus mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” kata Jumeah.
Ke depan, Disdukcapil Kutim berencana terus menyempurnakan fasilitas pendukung, termasuk sarana ramah disabilitas dan peningkatan kapasitas pegawai dalam memberikan pelayanan inklusif.
Pemerintah daerah berharap, kehadiran jalur prioritas ini dapat menjadi contoh bahwa pelayanan publik di Kutai Timur semakin humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.(ADV)





