Media Meratus, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Indonesia, termasuk yang berada di kawasan hutan lindung maupun yang beroperasi tanpa izin. Arahan tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia guna memastikan sektor tambang tetap memberikan kontribusi optimal bagi negara tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Bahlil mengungkapkan, arahan itu disampaikan Presiden dalam pertemuan bersama sejumlah menteri di Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis seperti hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.
“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil yang dikutip dari siaran resmi Kementrian ESDM.
Meski menjadi tulang punggung penerimaan negara, Presiden menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pertambangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik tambang yang tidak sesuai aturan.
“Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik,” lanjutnya.
Komitmen untuk memberantas tambang ilegal juga sebelumnya ditegaskan Presiden dalam pidato kenegaraan. Ia mengungkapkan adanya lebih dari seribu tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
“Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak berpengaruh yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita dan, saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum memastikan akan mempercepat penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus menutup potensi kerugian negara dan masyarakat.





