APBD 2027 Diproyeksi Tinggal Rp6,1 Triliun, Pemkab Kukar Pangkas Belanja Operasional

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Penyusutan anggaran daerah membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus semakin ketat dalam mengatur pengeluaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memangkas belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD) agar anggaran yang tersedia tetap mampu menopang kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan kemampuan fiskal daerah mengalami penurunan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika pada 2024 APBD Kukar mencapai Rp14 triliun, pada 2027 mendatang angkanya diperkirakan hanya tersisa Rp5,9 triliun hingga Rp6,1 triliun.

Kondisi tersebut menuntut perubahan pola belanja pemerintah. Menurut Aulia, setiap OPD harus lebih cermat menentukan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan menghindari pengeluaran yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kinerja pemerintahan.

Baca Juga  Pasar Teluk Pandan Siap Beroperasi, Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Transparan

Gambaran penyusutan itu terlihat dari perjalanan APBD Kukar. Pada 2023 anggaran daerah berada di kisaran Rp11 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp14 triliun pada 2024 dan Rp12,5 triliun pada 2025.

Namun, kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya menunjukkan kondisi berbeda ketika pemerintahan berjalan. APBD 2026 tercatat sebesar Rp7,9 triliun dan diperkirakan kembali mengalami penurunan pada tahun berikutnya.

Aulia menjelaskan, pengeluaran pemerintah pada dasarnya terbagi menjadi dua kelompok, yakni biaya tetap (fixed cost) dan biaya operasional yang bersifat dinamis (dynamic cost).

Belanja pegawai masuk dalam kategori biaya tetap yang harus dipenuhi. Pemkab Kukar saat ini membutuhkan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk membiayai kurang lebih 18 ribu ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca Juga  Diskominfo Kukar Latih Keterampilan Jurnalistik untuk Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berbeda dengan belanja pegawai, sejumlah kebutuhan operasional masih memungkinkan untuk disesuaikan. Di antaranya biaya listrik, air, perjalanan dinas, makan dan minum, serta berbagai pengeluaran penunjang aktivitas OPD.

Langkah efisiensi pada komponen tersebut mulai menunjukkan hasil. Aulia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kukar karena mampu menekan belanja operasional secara signifikan.

Dari yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,1 triliun selama periode 2023 hingga 2025, belanja operasional berhasil ditekan menjadi sekitar Rp400 miliar pada 2026. Penurunan itu menghasilkan penghematan kurang lebih Rp700 miliar.

Baca Juga  Pemkab Kutai Timur Gelar Pasar Murah Bertahap, Jaga Daya Beli dan Stabilitas Pangan

“Pada 2023, 2024, dan 2025, belanja operasional berada di kisaran Rp1,1 triliun. Sementara pada 2026, angkanya hanya sekitar Rp400 miliar. Artinya, terjadi penghematan sekitar Rp700 miliar,” ungkap Aulia.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Pemerintah harus memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara lebih efektif, dengan tetap mengutamakan kebutuhan wajib serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, efisiensi belanja OPD menjadi salah satu kunci agar penyusutan APBD tidak sampai mengganggu keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kukar. (Adv)

Bagikan: