Data Dapodik Jadi Acuan Penyaluran Beasiswa Kukar 2027, Penerima PIP dan Gratispol Diverifikasi

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan mekanisme penyaluran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik untuk 2027. Salah satu perhatian utama dalam pelaksanaannya adalah memastikan setiap siswa yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria dan tidak memperoleh pembiayaan pendidikan ganda dari program pemerintah lainnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar akan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pemeriksaan calon penerima. Melalui data tersebut, status bantuan pendidikan yang telah diterima siswa dapat ditelusuri sebelum beasiswa daerah disalurkan.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan proses seleksi dan verifikasi menjadi dasar penentuan penerima. Pemerintah ingin memastikan anggaran beasiswa tepat sasaran sekaligus menghindari tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga  Kades Kahala Utamakan Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Pertanian pada tahun 2025

“Kita berdasarkan hasil daripada seleksi. Jadi data yang ada, SD itu semuanya kita masukkan, tapi tidak boleh terjadi tumpang tindih. Misalnya ada Gratispol, ada PIP, itu kita verifikasi, sebenarnya akan kita berikan beasiswa,” jelas Heriansyah. Minggu (8/11/2026)

Ia menyebut siswa yang sudah mendapatkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan kembali menerima beasiswa dari program Kukar Idaman Terbaik.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi bantuan pendidikan tidak terpusat pada penerima yang sama. Dengan demikian, kesempatan memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan dapat menjangkau siswa lain yang belum mendapatkan bantuan serupa.

“Kita ada namanya data Dapodik, kita satu data di situ untuk memilah. Oh, ini sudah dapat beasiswa PIP atau Gratispol dari provinsi, nah itu kita verifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Atlet Ramaikan Bupati Cup 2025, Bulu Tangkis Kutim Uji Mental dan Kualitas Pemain

Pengalokasian kembali anggaran beasiswa pada 2027 sekaligus menjadi kelanjutan program bantuan pendidikan daerah yang sempat menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran. Program ini mencakup dukungan pendidikan masyarakat dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di luar beasiswa, Pemkab Kukar juga mempertahankan sejumlah kebijakan untuk meringankan biaya pendidikan. Di antaranya pembebasan biaya SPP bagi siswa sekolah negeri serta pemberian seragam gratis kepada peserta didik baru.

Khusus bantuan seragam, Disdikbud memastikan tidak ada seleksi berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga. Seluruh siswa baru pada jenjang PAUD, SD, dan SMP berhak memperoleh fasilitas tersebut.

Penyalurannya dilakukan melalui koperasi di masing-masing sekolah. Heriansyah menegaskan, bantuan seragam merupakan hak seluruh peserta didik baru sehingga tidak dibatasi berdasarkan kategori ekonomi atau desil kesejahteraan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Gelar Buka Puasa Bersama Wakil Gubernur Kaltim untuk Pererat Silaturahmi

“Enggak, semua siswa. Jadi mau itu siswa kaya ataupun miskin, semuanya dapat. Karena susah kita membedakan, karena itu kan haknya. Hak mereka untuk dapat seragam,” tegasnya.

Program seragam gratis tersebut dipastikan berlanjut setiap tahun dengan menyasar siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran orang tua, terutama saat anak mulai bersekolah di tingkat pendidikan yang baru.

Dengan skema bantuan yang berbeda, Pemkab Kukar berupaya menjaga pemerataan akses pendidikan. Beasiswa disalurkan melalui seleksi dan verifikasi, sedangkan seragam gratis diberikan secara merata kepada seluruh peserta didik baru. (Adv)

Bagikan: