KUKAR – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan efektifkan evaluasi kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 kali dalam setahun.
Hal tersebut disampaikan Rokip selaku Sekertaris BKPSDM Kukar, ia mengatakan dengan adanya penambahan pegawai melalui rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga evaluasi kerja akan di perketat dan diefektifkan.
“Terkait evaluasi kinerja kami menargetkan per 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun”. Ucapnya
Rokip mengungkapkan evaluasi ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan pegawai pemerintah diruang lingkup Kabupaten Kukar. Ia menambahkan jika memang nantinya ada ASN yang tidak memenuhi syarat ataupun tidak memenuhi ekspetasi salam bekerja maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“jika memang ada pegawai kami atau ASN yang kinerja nya kurang memenuhi syarat atau tidak memenuhi ekspetasi, itu akan menjadi teguran salah satunya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan kami kurangi dan tidak menutup kemungkinan itu kita berhentikan sesuai dengan peraturan”. Tambahnya
Selain itu nantinya akan ada evaluasi kinerja kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bersama dengan Bupati Kukar.
Hal tersebut bertujuan agar menjadi dorongan perenungan bagi kepala OPD untuk bertanggung jawab terhadap jabatan yang ia emban. Serta menjadi tolak ukur keberhasilan terhadap jalannya pemerintahan disuatu OPD.
“Kami juga menargetkan evaluasi kinerja kepala OPD bersama dengan bapak bupati nantinya” Tutupnya. (Adv)