KUKAR – Bertempat di Pendopo Odah Etam, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Bartolonius sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, beserta sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (26/05/2025).
Pelantikan ini mencakup perwakilan dari berbagai desa, antara lain Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya integritas dan kolaborasi dalam menjalankan amanah. Ia meminta agar para pejabat baru bekerja secara profesional dan membangun komunikasi yang baik antarlembaga demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif.
“Sinergi antara Kepala Desa dan BPD sangat krusial untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal, termasuk persiapan Pilkades antar waktu dalam waktu enam bulan ke depan,” ucap Edi.
Ia juga menekankan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi serta mendorong pemanfaatan potensi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Selain itu, ia meminta agar seluruh kebijakan desa selaras dengan program KUKAR IDAMAN guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tak lupa, Bupati mengingatkan tentang penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, yang mengharuskan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Karenanya, Pj. Kepala Desa dan BPD diharapkan aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Kemitraan antara Kepala Desa dan BPD adalah kunci pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tandasnya. (Adv)