KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM, Selasa (10/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah, rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para camat, serta perwakilan OPD terkait untuk memastikan program berjalan sesuai target.
Bupati Edi mengapresiasi kerja tim yang telah membentuk kelembagaan Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan sebelum batas waktu 28 Mei 2025.
“Hampir seluruh wilayah sudah memiliki struktur organisasi dan SDM pengurus koperasi. Ini berkat kerja keras gugus tugas dan sinergi antarinstansi,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati mencatat beberapa wilayah seperti Marangkayu masih menyelesaikan proses administratif, termasuk penyusunan AD/ART dan legalisasi notaris. Untuk memperkuat kapasitas pengurus, Edi memerintahkan Sekda untuk menyiapkan pelatihan bersertifikat melalui lembaga terakreditasi.
“Koperasi ini harus menjadi wadah nyata penggerak ekonomi, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” tegas Bupati.
Ia menekankan pentingnya melibatkan kelompok tani dan usaha perikanan yang sudah aktif sebagai anggota inti koperasi.
Dengan dukungan seluruh pihak, Bupati berharap Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Mari kita optimalkan peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (Adv)