Disperindag Kukar Sisir Ratusan Los Tangga Arung Square

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata kembali pengelolaan kios dan los di kawasan Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong.

Penataan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dengan mendata ulang seluruh lapak untuk memastikan status kontrak serta pihak yang berhak menempatinya.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan pendataan menjadi langkah awal karena masih terdapat sejumlah kios yang belum dimanfaatkan meski telah memiliki status kontrak.

“Kami harus benar dulu. Nanti kami akan membentuk tim di lapangan untuk by name, siapa yang punya, siapa yang tanda tangan kontrak, siapa yang belum,” kata Burhanuddin, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga  Pelaksaan Pemilihan Suara Ulang, Pemkab Kukar Estimasikan Akan Menelan Biaya Hingga Sebesar 78 Miliyar

Menurutnya, terdapat sekitar 703 los di kawasan tersebut. Sekitar 530 los di antaranya disebut telah memiliki kontrak, sedangkan sekitar 170 los lainnya masih dalam proses penandatanganan kontrak.

Disperindag tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi. Kondisi lapangan juga akan ditelusuri untuk mengetahui alasan sejumlah pemegang hak belum menggunakan kios yang telah disediakan.

“Ini yang kami harus benahi di situ, karena ini bukan satu-dua orang, tapi ratusan yang harus kami benahi,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan, kios atau los yang diberikan pemerintah tidak dapat diperjualbelikan ataupun dialihkan kepada pihak lain.

Baca Juga  Kukar Tampilkan Budaya Lokal di Obelix Sea View Jogja Lewat Gelaran TeTiba

“Tidak boleh diperjualbelikan, tidak boleh dialihkan. Ini yang kami telaah, terus kami akan cari solusi kenapa mereka tidak berjualan di situ, kenapa cuma dikosongkan,” jelasnya.

Setelah seluruh data dan status kios diperjelas, Disperindag akan menyusun langkah lanjutan untuk mengatasi lapak yang tidak dimanfaatkan. Penataan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaannya.

Disperindag juga menyiapkan sejumlah inovasi untuk mendorong kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut setelah proses penataan rampung.

Baca Juga  Sekda Kukar Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Persaudaraan dalam Semangat Iduladha

“Kalau sudah kami benahi semua di dalamnya, tentu kami akan mencoba inovasi-inovasi apa yang bisa dilakukan teman-teman di dalam, supaya Pasar Tenggarong bisa hidup seperti yang diharapkan,” katanya.

Burhanuddin mengatakan proses tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus karena jumlah kios yang perlu ditangani cukup banyak. Kondisi anggaran daerah yang mengalami rasionalisasi pada 2026 juga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan sejumlah rencana revitalisasi pasar.

“Jadi kami butuh waktu untuk membenahi ini perlahan, biar semuanya bisa selesai dan tanpa ada persoalan ke depannya,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: