DLHK Kukar Rencanakan Lokasi Baru untuk Atasi Keterbatasan Kapasitas TPA Bekotok

ilustrasi TPA. Sumber: istimewa

KUKAR – Menghadapi volume sampah yang terus bersantai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok di Loa Ipuh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyusun strategi jangka panjang dengan merancang pembangunan TPA baru.

Selama ini, TPA Bekotok menjadi pusat pembuangan sampah dari kawasan Tenggarong, Loa Kulu, hingga Tenggarong Seberang. Dengan luasnya yang hanya lima hektar, area ini kini hampir penuh, menampung sekitar 25 ton sampah setiap harinya.

Baca Juga  Menyeruput Kopi Luwak Langsung dari Sumbernya, Kampung Wisata di Kukar Jadi Primadona Baru Pecinta Kopi

“Kapasitas TPA saat ini sudah sangat menipis. Oleh karena itu, kami perlu mencari lokasi alternatif sesegera mungkin untuk mengantisipasi pertumbuhan volume sampah,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Jumat (18/4/2025).

Beberapa calon lokasi baru sedang dikaji, termasuk di Desa Jonggon dan Bensamar. Sambil menunggu kejelasan status lahan, DLHK tetap melakukan pengelolaan secara maksimal di TPA Bekotok, seperti penataan dengan zonasi pembuangan dan pemadatan sampah untuk memperpanjang masa pakai lahan.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dukung Pertanian Lewat Penyerahan Alat dan Infrastruktur ke Kelompok Tani

Namun demikian, proses ini menghadapi tantangan, terutama soal kepemilikan lahan di Jonggon yang saat ini berada di bawah Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanak) Kukar. Slamet menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi, seperti mekanisme hibah atau kerja sama pemanfaatan lahan.

“Karena lahannya bukan milik DLHK, kami perlu berkoordinasi dan mencapai kesepakatan bersama dengan Distanak untuk penggunaan di depannya,” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Kukar Rendi Solihin Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Di sisi lain, DLHK Kukar juga mulai menjajaki kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel) dan sistem pemilahan sampah sejak dari rumah tangga untuk mendukung pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Bagikan: