DPMD Kukar Dorong Desa Pastikan Anggaran Stunting Berujung pada Kegiatan Nyata

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didorong memastikan anggaran penanganan stunting tidak berhenti pada tahap penganggaran. Dana yang telah dialokasikan harus diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penanganan stunting perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa sejak awal.

Menurutnya, setelah program dan anggarannya ditetapkan, pemerintah desa harus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa. Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga  Kutim Genjot Rehabilitasi Destinasi Wisata, Fasilitas Diperkuat untuk Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Ia menjelaskan, pemerintah desa dapat menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD untuk membiayai program penanganan stunting.

Pelaksanaannya tidak harus seragam karena setiap desa memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Kegiatan dapat berupa pemberian makanan tambahan hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.

Arianto menekankan, keberhasilan program tidak cukup diukur dari tersedianya anggaran. Realisasi kegiatan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam pemantauan pemerintah pusat.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Gedung Baru Kantor Kelurahan Bukit Biru, Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar meminta pemerintah desa menyusun program berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing. Dengan perencanaan yang tepat, anggaran yang tersedia diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan kegiatan yang tepat sasaran.

Arianto juga menegaskan penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan.

Baca Juga  Pemdes Teluk Dalam Siapkan Pembangunan Rumah Singgah 20 Kamar untuk Dongkrak PAD

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya.

Di sisi lain, Arianto menyebut penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar. Sementara untuk ADD, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, proses penyaluran diharapkan tetap berjalan tanpa kendala.

Ia berharap alokasi ADD pada 2027 tidak mengalami pengurangan. Dukungan anggaran yang memadai dinilai penting agar pemerintah desa tetap memiliki ruang menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam upaya menekan stunting. (Adv)

Bagikan: