Kemenag Kukar Tentukan Zakat Fitrah Tahun 2025

Kepala Kemenag Kukar Nasrun (Foto: mediameratus)

KUKAR – Kementrian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara (Kemenag Kukar) telah menentukan besaran pembayaran Zakat Fitrah Tahun 2025.

Nasrun selaku kepala Kemenag Kukar, mengatakan ketentuan Zakat Fitrah tersebut telah mensinkronisasi bersama lembaga lembaga yang terlibat dalan menentukan Zakat Fitrah di tahun 2025 ini.

“Alhamdulilah dari stek holder semua yang kita undang yang hadir entah itu dari Pengadilan Agama, NU, Basnas, Kepolisian dll. Intinya dari rapat itu kita mengkoordinasikan mengenai penentuan zakat dan kita ketahui bahwa kutai kartanegara itu wilayahnya sangat luas. Sehingga kita perlu mendengarkan mengenai kondisi harga pokok yang ada di beberapa kecamatan.” Ucapnya

Baca Juga  Festival Pesisir di Samboja Dorong Ekonomi Kreatif, Perputaran Uang Capai Ratusan Juta

Nasrun juga mengatakan bahwa sesungguhnya dalam mengeluarkan zakat sebagai kewajiban pribadi masing masing yang itu sesungguhnya ikut dikonsumsi setiap hari, artinya setiap orang bisa berbeda beda.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya bersama lembaga lembaga yang terlibat menentukan besaran zakat fitrah ini terbagi menjadi 3 katagori.

“Untuk kukar kita tentukan kadar zakat fitrah itu dua setengah kilo beras. tapi kalau seandainya ingin pakai Qris atau setor tunai jadi kita juga membuat ketentuan yang paling tinggi itu 50 ribu. Artinya dengan harga beras 20 ribu, sehingga kali dua setengah kilo beras itu 50 ribu.” Terangnya

Baca Juga  Desa Sepatin Jadi Pusat Gerakan Bersama Atasi Stunting di Kukar

“Tadi kategori pertama, kalau yang ke dua itu 45 ribu, Kategori ke tiga itu 35 ribu”. Tambahnya

Nasrun juga mengatakan selain Zakat Fitrah mereka juga menentukan besar untuk Zakat Fidyah. Zakat Fidyah jelas nasrun merupakan zakat yang wajib dibayar oleh orang yang tidak memiliki kemampuan untuk berpuasa atau sakit.

“maka kami bersepakat kalau di bayar barang itu 7 ons kalau uang itu 30 ribu. Tutupnya. (Adv)

Baca Juga  Sinergi Antarlembaga Jadi Fondasi Musrenbang RKPD Kukar 2026

Bagikan: