KUKAR – Kepala Desa Sebelimbingan, Saukani, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan program pengelolaan lahan gambut untuk perdagangan karbon yang akan dilaksanakan di wilayah desanya, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan PT. Tirta Carbon Indonesia, yang sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan lahan gambut sebagai bagian dari inisiatif perdagangan karbon.
Desa Sebelimbingan menjadi salah satu area yang termasuk dalam pengelolaan lahan gambut tersebut. Dari total sekitar 55 ribu hektare lahan yang disiapkan oleh Pemkab Kukar, diperkirakan dua hingga tiga ribu hektare berada di wilayah desa ini.
Saukani mengungkapkan dukungan penuhnya atas proyek tersebut. “Kami menyambut baik program perdagangan karbon yang digagas oleh Pemkab Kukar bersama PT. Tirta Carbon Indonesia, apalagi wilayah Sebelimbingan ikut menjadi bagian dari kegiatan ini,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Ia menilai bahwa selain memberikan potensi ekonomi yang menjanjikan, program ini juga membawa dampak positif terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga ekosistem perairan yang menjadi sumber penghidupan utama warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
“Dengan adanya pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, lokasi-lokasi penting untuk mencari ikan akan tetap terjaga,” tambahnya.
Saukani juga menyampaikan komitmennya sebagai pimpinan desa untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
“Kami, pemerintah desa dan seluruh masyarakat Sebelimbingan, siap mendukung suksesnya kegiatan ini,” tutupnya. (Adv)