Kukar Perjuangkan Nasib 15 Desa yang Masuk Kawasan IKN

Asisten III Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memprioritaskan pembahasan strategis terkait 15 desa yang tercakup dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Otorita IKN, Kementerian Dalam Negeri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Asisten III Administrasi Umum Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab.

Baca Juga  Ajang Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Bergulir: Siapkan Generasi Muda sebagai Duta Wisata Masa Depan

“Kami tidak hanya mempertahankan batas administratif, tetapi juga mencari solusi regulasi yang adil bagi desa-desa terdampak,” ujarnya pada Selasa (17/5/2025).

Beberapa upaya konkret telah dilakukan, termasuk mengajukan permohonan diskresi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk mempertahankan desa-desa kecil seperti Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam, yang masing-masing hanya terdampak seluas 16 dan 32 hektare.

Baca Juga  Wujudkan Kegiatan Positif, Pemkab Kukar Laksanakan Run Street Ramadhan

“Identitas lokal harus tetap terjaga. Contohnya Desa Batuah bisa tetap dipertahankan namanya sebagai ‘Batuah Timur’ meski sebagian wilayahnya masuk IKN,” tegas Dafip.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat terdampak sambil memastikan pembangunan nasional berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai lokal. (Adv)

Bagikan: