Pascakebakaran, Pemkab Kukar Siapkan Optimalisasi Dana RT untuk Perkuat Akses Air

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Ketersediaan air untuk pemadaman menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengevaluasi penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat. Untuk memperkuat kesiapsiagaan tersebut, pemerintah daerah berencana mengoptimalkan pemanfaatan dana Rukun Tetangga (RT) pada 2027 tanpa mengurangi alokasi yang telah disiapkan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengalaman penanganan kebakaran menunjukkan pentingnya kesiapan sumber air, terutama di lingkungan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

Persoalan itu telah dibahas bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan menghadapi kejadian serupa.

“kami sempat diskusi juga dengan Kepala Damkar, terkait dengan kebutuhan akan air ini. Dan kita berada dalam komitmen bahwa dana RT itu tahun depan tidak kita kurangi,” ujar Aulia.

Baca Juga  Empat Subsektor Ekraf Diproyeksikan Jadi Sumber Pendapatan Baru Masyarakat Kutai Timur

Menurutnya, dana RT dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menjawab kebutuhan mendesak di lingkungan masyarakat. Pemanfaatannya akan diarahkan sesuai persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah, termasuk kemungkinan mendukung ketersediaan sumber air untuk pemadaman.

Kawasan permukiman padat di Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Selain akses menuju lokasi kebakaran, keberadaan titik sumber air juga penting agar petugas dapat memperoleh pasokan air ketika melakukan pemadaman.

Baca Juga  Aulia–Rendi Mulai Realisasikan Janji Politik, Tinjau Dua Lokasi Calon Bioskop di Tenggarong

Karena itu, Pemkab Kukar akan melihat kebutuhan di tingkat RT sebelum menentukan bentuk optimalisasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar pembiayaan yang tersedia benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Aulia menegaskan, setiap RT memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Dengan demikian, pemanfaatan dana tidak dapat diseragamkan, melainkan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan serta persoalan yang paling mendesak untuk ditangani.

“Nah, kebutuhan masing-masing RT tidaklah sama. Nanti kita akan lihat kalau seandainya bisa ditangani dengan dana RT, maka kita akan coba optimalkan pembiayaan kita di dana RT untuk mengatasi permasalahan seluruhnya,” jelasnya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah ingin memperkuat peran masyarakat dalam mengantisipasi risiko kebakaran. Dana RT diharapkan tidak hanya menunjang kebutuhan lingkungan sehari-hari, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesiapsiagaan bencana sesuai ketentuan dan kebutuhan setempat.

Baca Juga  Regulasi Baru Adiwiyata Disosialisasikan DLH Kutim, Fokus pada Penyederhanaan Aturan

Meski demikian, bentuk penggunaan anggaran untuk kebutuhan pemadaman akan disesuaikan dengan hasil pemetaan dan evaluasi di masing-masing wilayah. Dengan begitu, penanganan dapat dirancang lebih terarah, terutama bagi permukiman padat yang memiliki keterbatasan akses dan sumber air.

Pemkab Kukar berharap upaya ini dapat memperkuat kesiapan lingkungan menghadapi kebakaran, sekaligus mendorong penanganan yang lebih cepat melalui dukungan sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan masyarakat. (Adv)

Bagikan: