KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) estimasikan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) akan menelan biaya sebesar 78 miliyar. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah Sunggono, setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama wamendagri, KPU, Bawaslu, Serta pihak keamanan pemilu baik itu dari Kodim maupun Polres Kukar.
“Sekita 78 miliyar. Tapi itu masih terkoreksi kembali karena masih ada usulan tambahan yang di sampaikan polres Kukar, Nanti kita akan verifikasi dulu besaran nya berapa.” Ungkap Sunggono
Berkenaan dengan anggaran yang berasal dari APBD, Sunggono mengaku hal tersebut merupakan instruksi langsung dari wamendagri dalam rapat tersebut.
“Melalui rapat zoometing itu, wamendagri mengarahkan untuk anggaran setiap daerah bisa menganggarkan nya sendiri”. Ucapnya.
Meski harus menggunakan dana APBD ditengah kebijakan efisiensi. Sunggono menegaskan bahwasanya Kukar siap melaksanakan PSU. Namun tetap menyesuaikan kemampuan daerah.
Sunggono juga mengatakan bahwa PSU ini bisa saja menggunakan anggaran maupun Logistik Pemilihan yang tersisa pada tahun 2024 lalu.
“Kalau anggaran yang tersisa dari Pemilihan lalu itu sekitar 4milliyar, kalau apakah itu bisa digunakan tentu saja biasa tapi kalau untuk alat alat peraga kotak suara dan semacamnya. Apa kah bisa digunakan itu nanti KPU yang menetapkan, sepanjang bisa digunakan kembali kenapa tidak.” Jelas Sunggono. (Adv)