Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran Untuk Program Rumah Ibadah

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setda Kukar, Dendy Irawan Fahrizal. (foto: mediameratus)

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mengalokasikan dana untuk program rehabilitasi rumah ibadah dan bantuan untuk pondok pesantren dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berlangsung hingga tahun 2026.

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Setda Kukar, Dendy Irawan Fahrizal, menyatakan bahwa program ini tetap berjalan sesuai dengan RPJMD dan bertujuan untuk memperbaiki fasilitas rumah ibadah dan pondok pesantren di daerah tersebut.

Baca Juga  Warga Muara Muntai Panik, Asap Karhutla Tutup Pemukiman

“Tahun ini pun masih teranggarkan untuk bantuan rumah Ibadah dan bantuan Pondok Pesantren itu sendiri maupun Majelis Ta’lim,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menganggarkan bantuan untuk Majelis Ta’lim dan meluncurkan Program Fasilitasi Akta Yayasan Gratis. Program ini ditujukan untuk membantu lembaga-lembaga yang membutuhkan legalitas akta yayasan yang belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Dari Semburan Lumpur hingga Gangguan UMKM: Dampak Kebocoran Pipa Pertamina di Sangasanga

Program ini telah menjangkau 20 kecamatan, memberikan dukungan berupa rehabilitasi, fasilitasi akta yayasan, serta bantuan lainnya. Namun, Dendy menambahkan bahwa beberapa kecamatan tidak memiliki pondok pesantren atau pondok pesantren yang ada belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

“Sebaran bantuan itu hampir di 20 kecamatan sudah mendapat fasilitasi baik itu program akta yayasan gratis, program rehabilitasi rumah ibadah maupun Program Kukar Berkah,” Ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar dan KPU Bersinergi Wujudkan Kelancaran Pemungutan Suara Ulang

“Jadi, ada beberapa titik kecamatan yang tidak memiliki pondok pesantren. Ada pondok pesantren secara faktual tetapi belum mendapatkan izin dari Kementerian Agama,” tambahnya

Dengan demikian, Pemkab Kukar terus menyesuaikan program ini sesuai dengan kebutuhan di lapangan untuk memastikan manfaatnya merata. (Adv)

Bagikan: