KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti aksi unjuk rasa Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Setelah demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/8/2025), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengundang para pihak terkait untuk duduk bersama di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan ini dihadiri Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang terdampak konflik agraria tersebut.
“Kami sudah berdiskusi panjang dengan Ketua DAD Kaltim, tokoh adat, dan warga yang hadir. Data yang diberikan akan kami pelajari, dan dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” ujar Bupati Aulia.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memastikan penyelesaian dilakukan secara adil.
“Percayakan kepada kami, kami akan mencari jalan keluar yang mengutamakan kesejahteraan warga Kukar,” tegasnya.
Bupati Aulia juga mengimbau agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Ia berjanji pemerintah daerah akan terus mengawal upaya pemenuhan hak masyarakat.
“Kami akan memperjuangkan hak-hak yang memang menjadi milik bapak-ibu sekalian,” pungkasnya. (Adv)





