Pemkab Kukar Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Lahan Warga dan PT BDAM

Bupati Kukar bersama Dewan Adat Daerah Kalimantan Timur dan para tokoh masyarakat. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti aksi unjuk rasa Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat terkait sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Setelah demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/8/2025), Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengundang para pihak terkait untuk duduk bersama di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga  Desa Kahala Dorong Solong Pinang Habang Jadi Wisata Unggulan Bertema Anggrek Alam di Kenohan

Pertemuan ini dihadiri Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kalimantan Timur, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang terdampak konflik agraria tersebut.

“Kami sudah berdiskusi panjang dengan Ketua DAD Kaltim, tokoh adat, dan warga yang hadir. Data yang diberikan akan kami pelajari, dan dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus untuk mencari solusi terbaik,” ujar Bupati Aulia.

Baca Juga  Bupati Cup Voli Jadi Pintu Seleksi Porprov, Kutim Siapkan Regenerasi Atlet Unggulan

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memastikan penyelesaian dilakukan secara adil.

“Percayakan kepada kami, kami akan mencari jalan keluar yang mengutamakan kesejahteraan warga Kukar,” tegasnya.

Bupati Aulia juga mengimbau agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Ia berjanji pemerintah daerah akan terus mengawal upaya pemenuhan hak masyarakat.

Baca Juga  Taman Tanjong Dikembangkan Sebagai Pusat Budaya dan CFD di Kukar

“Kami akan memperjuangkan hak-hak yang memang menjadi milik bapak-ibu sekalian,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: