Pemkab Kukar dan KPU Bersinergi Wujudkan Kelancaran Pemungutan Suara Ulang

Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Destianti Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus menjalin kerja sama erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai harapan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan bahwa koordinasi intens antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu terus dilakukan, terutama dengan semakin meningkatnya jangka waktu pencoblosan.

Baca Juga  Walikota melantik 148 Pejabat di Lingkungan Pemkot Samarinda

“Koordinasi terus kami lakukan bersama KPU, apalagi mengingat tantangan geografis Kukar yang cukup luas. Tapi dengan kerja sama yang baik, kami optimistis PSU bisa berjalan tanpa hambatan berarti,” ungkap Rinda.

Pemkab Kukar pun mengambil bagian aktif dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. Kegiatan ini akan menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilakukan secara berani serta memikat, dengan melibatkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga RT.

Baca Juga  Pengabdian Tanpa Batas, Disdamkarmatan Kukar Evakuasi Kunci Motor Di Grong – Gorong

Rinda menambahkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap teknis pelaksanaan PSU menjadi salah satu fokus utama. “Kami menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari bulan November lalu sebagai acuan,” jelasnya.

Terkait anggaran, Rinda memastikan bahwa pendanaan untuk PSU telah tersedia dan disalurkan melalui skema hibah NPHD. Selain itu, pembentukan badan ad hoc penyelenggara juga telah rampung dan berada di bawah pemantauan pemerintah daerah.

Baca Juga  Razia Lapas Tenggarong, Petugas Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian Narapidana

“Kami sepenuhnya mendukung proses teknis yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya pada 19 April 2025 nanti,” tutupnya. (adv)

Bagikan: