Pemkab Kukar Siapkan Mini Mall Pujasera, Tak Sekadar Pusat Belanja

Bangunan yang dirancang untuk mini mall di kawasan pujasera (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Kawasan Taman Pujasera Tenggarong disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dikembangkan menjadi salah satu ruang baru bagi aktivitas bisnis dan UMKM.

Konsep itu akan diwujudkan melalui rencana pembangunan Mini Mall yang sejak beberapa tahun terakhir telah diwacanakan Pemkab Kukar. Hingga kini, rencana tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah masih mematangkan proses administrasi sebelum rencana pembangunan Mini Mall tersebut dilanjutkan.

“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga  Pemdes Purwajaya Fokus Perbaikan Tiga Jalan dan Pembangunan Jembatan

Menurut Aulia, konsep Mini Mall Pujasera nantinya tidak hanya berorientasi pada aktivitas perdagangan. Bangunan tersebut diarahkan memiliki fungsi yang lebih luas sebagai tempat yang mempertemukan kebutuhan pelaku usaha, UMKM, hingga masyarakat.

“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.

Salah satu layanan yang ingin dihadirkan adalah kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.

Baca Juga  Danau Tanjung Sarai Jadi Primadona Libur Lebaran, Bukti Kekuatan Wisata Berbasis Komunitas

“UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.

Tak hanya menyediakan layanan pendukung usaha, Mini Mall juga dirancang memberikan ruang khusus bagi tenant UMKM. Lantai pertama bangunan nantinya akan dimanfaatkan sebagai area usaha sekaligus tempat masyarakat menikmati berbagai produk lokal.

“Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenan-tenan, kan kalau siang panas ya,” katanya.

Konsep ruang dalam bangunan tersebut juga dinilai dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menikmati kuliner maupun produk UMKM tanpa harus bergantung pada aktivitas di ruang terbuka, terutama ketika cuaca panas pada siang hari.

Baca Juga  Desa Embalut Perkuat Daya Tahan Nelayan dan Pembudidaya Hadapi Perubahan Lingkungan

“Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjut Aulia.

Dengan konsep tersebut, Pemkab Kukar ingin menjadikan Mini Mall Pujasera bukan sebatas fasilitas komersial, melainkan kawasan yang menggabungkan layanan usaha, ruang tenant, aktivitas bisnis dan promosi produk UMKM lokal.

Meski demikian, pembangunan fisiknya masih menunggu penyelesaian proses administrasi yang saat ini tengah dilakukan pemerintah daerah. (Adv)

Bagikan: