KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bersama KPU Kukar Bawaslu Kukar, Kodim Bontang, Kodim Kukar, serta Polres Bontang dan Polres Kukar. Di Ruang Kerja Bupati Kukar pada Rabu (19/03/25).
Bupat Kukar Edi Damansyah menyatakan dengan adanya penandatanganan ini Pemkab Kukar, memastikan ketersediaan anggaran penyelanggaraan PSU di kukar. Sehingga ia berharap PSU kedepannya dapat berjalan sesuai dengan harapan dan perencanaan.
“Harapan saya, dengan tersedianya anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar. Begitu juga dengan pelaksanaannya, diharapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.” Ucapnya
Edi berharap agar semua elemen dapat mengawal tahapan PSU ini secara bersama-sama, sesuai tugas dan fungsinya. Penyelenggaraan PSU ini agar dapat dipercayakan kepada penyelenggara pemilu, sementara pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas PSU ini. Serta tidak menyianyiakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, guna kelancaran proses demokrasi.
“Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif. Gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi.” Tambahnya. (adv)