KUKAR – Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), disampaikan rencana percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN Kukar, Ronny, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk melanjutkan proses lebih lanjut.
“Di Kukar, kami belum menerima petunjuk teknis. Proses akan dilanjutkan begitu petunjuk tersebut kami terima,” ujarnya pada Selasa (17/03/2025).
Ronny menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui sistem CASN, namun karena belum ada kejelasan dari pusat, proses tersebut dihentikan sementara. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa para CPNS dan PPPK perlu mendapatkan Surat Keputusan (SK) Calon sebagai tahap awal, yang sebelumnya telah direncanakan oleh BKPSDM Kukar pada bulan Maret.
“Karena situasi yang belum pasti, kami putuskan untuk menghentikan sementara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ronny menyebutkan bahwa Kukar mendapat kuota formasi sebanyak 5.776 formasi yang disetujui oleh KemenPAN-RB, dengan 3.876 peserta yang lolos seleksi pada tahap pertama.
Sementara itu, pada tahap kedua seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April, tercatat ada 1.387 pendaftar untuk tenaga teknis, 214 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk guru. Para peserta ini nantinya akan mengisi formasi yang tersedia.
“Pada tahap kedua ini, mereka akan mengisi formasi yang ada di 5.776 formasi yang telah disetujui,” tutupnya. (adv)