Razia Lapas Tenggarong, Petugas Temukan Benda Terlarang di Kamar Hunian Narapidana

Tenggarong– Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan razia di Lapas Kelas II A Tenggarong.

Razia tersebut bagian dari kegiatan kunjungan kerja tim Satops Patnal ke Lapas Kelas II A Tenggarong.

Tim Satops Patnal Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Arimin dengan membawa 10 anggota.

Baca Juga  Lapas Tenggarong Masukan Napi Pengendali Narkoba Samarinda ke Sel Isolasi

“Tujuan kunjungan ini guna melaksanakan razia kamar hunian dan monev kinerja,” kata Arimin, Rabu (7/6/2023).

Dibantu jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong, Tim Satops Patnal melakukan razia di tiga kamar hunian, serta melakukan tes urine terhadap enam orang petugas dan 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Dari hasil razia itu, Arimin dan anggotanya menemukan sejumlah benda-benda terlarang pada kamar hunian WBP. Selanjutnya, barang itu nantinya akan langsung dimusnahkan usai razia.

Baca Juga  Pemkab Kukar Anggarkan 62,4 Miliyar Untuk PSU

“Untuk hasil razia dimusnahkan pada hari ini juga, sedangkan hasil tes urine semuanya negatif,” ungkap Arimin saat rilis hasil razia.

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto juga turut hadir mendampingi kunjungan ini.

Ia menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas.

Agus juga menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan karena telah berjalan aman dan tertib. Pihaknya bakal segera menyikapi atas temuan barang-barang terlarang saat pelaksanaan razia.

Baca Juga  Badut Labubu, Sosok Penghibur Tenggarong, Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

“Atas temuan hasil razia akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Tenggarong,” pungkasnya.

Bagikan: