Sekda Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester I dan Proyeksi Semester II TA 2025

Sekda Kukar, Sunggono Paparkan Capaian APBD Semester I dan Prediksi Semester II Tahun Anggaran 2025. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memaparkan perkembangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Yani.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen yang dibawa Sunggono berisi realisasi anggaran hingga akhir semester pertama serta perkiraan pelaksanaan anggaran untuk enam bulan berikutnya.

Baca Juga  Dispar Kukar Fokus Benahi Destinasi Wisata untuk Meningkatkan Kunjungan dan PAD

Sunggono menjelaskan bahwa seluruh program dalam APBD Kukar disusun melalui proses perencanaan berjenjang, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten. Setiap program mengacu pada visi-misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Renstra dan Renja masing-masing perangkat daerah.

Selama semester pertama 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,6 triliun atau 31,43 persen dari total target Rp11,4 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp172 miliar (18,11 persen dari target) dan pendapatan transfer Rp3,4 triliun (33,43 persen), yang mencakup transfer dari pemerintah pusat senilai Rp3,1 triliun dan transfer antar daerah Rp265 miliar.

Baca Juga  Rantau Pulung Perkuat Ketahanan Pangan, Ancaman Alih Fungsi Lahan Jadi Perhatian Serius

Sementara itu, belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp2,9 triliun atau 24,88 persen dari anggaran, meliputi belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga.

Untuk semester kedua, Pemkab Kukar memproyeksikan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun atau 51,84 persen dari target tahunan. Proyeksi ini disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang berdampak pada perubahan asumsi pendapatan, termasuk penyesuaian DAK, DAU, dan pembayaran kurang bayar DBH tahun 2023. Namun, Kukar juga menerima lebih bayar DBH Minerba sebesar Rp681,67 miliar hasil rekonsiliasi triwulan IV 2024.

Baca Juga  Festival Nasi Bekepor Unikarta Jadi Wadah Pelestarian Budaya Kukar

Di sisi belanja, proyeksi semester kedua mencapai Rp6,8 triliun. Angka ini sudah mencakup pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga senilai Rp130 miliar, belanja wajib untuk menutup kekurangan gaji ASN dan P3K sebesar Rp131 miliar, serta rasionalisasi anggaran Rp850 miliar akibat penurunan target pendapatan pada APBD Perubahan 2025.

Menutup laporannya, Sunggono menyebut pembiayaan netto tahun ini mencapai Rp165 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024. (Adv)

Bagikan: