Sekda Kukar Ungkap Alasan SiLPA Dikoreksi Menjadi Rp328,85 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penyesuaian. Angka yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar, setelah dihitung kembali menjadi Rp328,85 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menjelaskan, perubahan tersebut terjadi setelah pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen anggaran yang sebelumnya masuk dalam proyeksi SiLPA.

Ia mengatakan, proyeksi awal SiLPA disusun berdasarkan asumsi sisa anggaran tahun sebelumnya. Namun, dalam proses penghitungan lebih lanjut, ditemukan sejumlah anggaran yang masih memiliki peruntukan tertentu dan harus kembali diperhitungkan.

Baca Juga  Desa Lebak Cilong Tekan Angka Stunting Hingga 80 Persen Lewat Intervensi Gizi

“SiLPA itu kan direncanakan berdasarkan asumsi-asumsi tahun sebelumnya. Nah, ternyata di antara SiLPA yang kita masukkan, di antara perencanaan perkiraan anggaran yang tersisa di tahun yang lalu itu, termasuk di antaranya belanja earmark,” ujar Sunggono, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat seluruh nilai yang sebelumnya diproyeksikan sebagai SiLPA tidak dapat langsung digunakan dalam perencanaan pembiayaan daerah.

Baca Juga  Lebaran Jadi Momentum, Pulau Kumala Kembali Dibanjiri Ribuan Wisatawan

Sunggono mencontohkan, terdapat anggaran yang semula diperkirakan sebagai sisa belanja, tetapi setelah ditelusuri kembali ternyata masih berkaitan dengan kebutuhan kegiatan tertentu.

“Misalnya Rp100 miliar kita perkiraan belanja lebih kita, ternyata di antara Rp100 miliar itu kemarin terlupa masuk juga belanja untuk kegiatan earmark. Padahal kegiatan itu mesti nggak boleh masuk ke situ,” jelasnya.

Dari hasil penghitungan, nilai SiLPA yang sebelumnya diperkirakan Rp500 miliar hanya terealisasi sekitar Rp380 miliar. Selanjutnya, pemerintah daerah masih harus menganggarkan kembali sekitar Rp115 miliar untuk memenuhi sejumlah kewajiban belanja.

Baca Juga  Dispar Kukar Gaet Praktisi Animasi dari Bandung untuk Kembangkan Talenta Muda Lokal

Setelah seluruh penyesuaian tersebut dilakukan, nilai SiLPA yang kemudian diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah menjadi Rp328,85 miliar.

“Sehingga perkiraannya meleset, dari Rp500 miliar hanya terealisasi kurang lebih Rp380 sekian. Rp115 sekian miliar itu harus kami anggarkan kembali,” pungkas Sunggono. (Adv)

Bagikan: