KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menjadikan Taman Tanjong sebagai kawasan budaya sekaligus lokasi Car Free Day (CFD) yang menjadi kebanggaan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari strategi penguatan identitas Tenggarong sebagai kota wisata berbasis budaya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, mengungkapkan bahwa rencana penetapan kawasan budaya tersebut telah disetujui oleh Bupati Edi Damansyah dan Sultan Aji Muhammad Arifin pada 2024. Saat ini, draft Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut telah mencapai 60% penyelesaian.
“Perbup sedang dalam proses penyusunan. Taman Tanjong akan ditetapkan sebagai kawasan budaya, sebagaimana tercantum dalam prasasti yang ditandatangani Bupati dan Sultan tahun lalu,” jelas Thauhid, Jumat (30/5/2025).
Perbup tersebut akan mengatur tata kelola kawasan secara komprehensif, termasuk pengelolaan parkir dan aktivitas pedagang. Kawasan budaya yang dimaksud meliputi Jalan Monumen Timur dan Barat (sekitar Monumen Pancasila dan Kedaton), Jalan Kartanegara, Jalan Diponegoro (yang sudah menjadi lokasi CFD), serta Taman Tanjong dan Taman Titik Nol. Ke depannya, area ini akan diperluas hingga depan Kantor Satlantas Polres Kukar.
Thauhid menegaskan, kawasan ini akan menjadi pusat pertunjukan seni dan budaya, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan. “Taman Tanjong akan menjadi wajah budaya Kukar bagi wisatawan,” ujarnya.
Sultan juga mengusulkan agar setiap bulan diadakan pertunjukan budaya di depan Kedaton, seperti seni tradisional Tingkilan. Dengan penetapan kawasan ini, diharapkan Taman Tanjong dapat menjadi ikon daerah yang lebih tertata dan bebas dari kepadatan lalu lintas seperti sebelumnya.
“Target kami, kawasan budaya dan CFD ini bisa rampung tahun ini,” pungkas Thauhid. (Adv)