Ustadz di Samboja Kukar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Ilustrasi tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Sumber: istimewa

KUKAR – Seorang ustadz di pondok pesantren Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santrinya. Kasus ini terungkap setelah korban mengungkapkan kejadian tersebut kepada kakak kandungnya.

Korban sempat bercerita dengan suara terbata-bata dan penuh tekanan. Sang kakak kemudian menyampaikan pengakuan itu kepada ibu mereka. Tak lama setelah itu, keluarga langsung mengambil tindakan dengan menjemput korban dan melaporkan kasus ini ke Polsek Samboja pada Jumat (18/4/2025).

Baca Juga  Lapas Tenggarong Masukan Napi Pengendali Narkoba Samarinda ke Sel Isolasi

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari ustadz berinisial D (29), salah satu pengajar di pesantren tempatnya menimba ilmu. Kapolsek Samboja, AKP Salendra Satria Yuda, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Pelaku diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan tindakan asusila secara berulang. Korban diancam secara verbal agar menuruti keinginannya. Jika menolak, korban diabaikan atau tidak diajak bicara,” jelas AKP Salendra. Kamis (22/5/2025).

Baca Juga  Badut Labubu, Sosok Penghibur Tenggarong, Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Akibat kejadian ini, korban mengalami tekanan psikologis berat, bahkan sempat menutup diri sebelum akhirnya berani berbicara. Polsek Samboja pun bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku dan memeriksa sejumlah barang bukti.

“Kami juga meminta keterangan saksi-saksi, termasuk keluarga dan orang-orang terdekat korban,” tambahnya.

Penanganan kasus ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan sesuai prosedur,” tegas AKP Salendra

Baca Juga  DPD KNPI bersama 18 DPK Kecamatan bahas rancangan program kerja strategis

Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara menyeluruh.

Bagikan: