Camat Tenggarong: Proses Rekapitulasi Hasil PSU Dimulai, Direncanakan Sesuai Prosedur dan Lancar

Momen pelaksanaan rekapitulasi. Sumber: mediameratus,com

KUKAR – Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan rasa syukurnya dengan dimulainya proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong, pada Senin (21/4/2025). Rekapitulasi tersebut melibatkan 12 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tenggarong.

“Alhamdulillah, proses rekapitulasi hasil PSU di PPK Tenggarong telah dimulai dengan lancar. Kami berharap semua tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sukono.

Baca Juga  Pemkab Kukar Ajukan Pembentukan 7 Desa Baru, Targetkan Pengesahan 2025

Dia juga menambahkan bahwa proses rekapitulasi ini berakhir pada malam hari itu juga, dan hasilnya segera diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahap penghitungan lebih lanjut.

“Proses rekapitulasi yang kami perkirakan akan selesai malam ini dan langsung dikirimkan ke KPU Kukar. Kami berharap semuanya berjalan dengan baik tanpa kendala,” ujarnya.

Baca Juga  Diskominfo Kukar Latih Keterampilan Jurnalistik untuk Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Sukono menekankan pentingnya agar seluruh proses ini berlangsung dengan aman, tertib, serta menghasilkan data yang cepat dan akurat sebagai bagian dari upaya terwujudnya pemilu yang transparan, jujur, dan adil.

“Tentu saja, kami berharap proses ini bisa berjalan lancar, aman, teratur, dan menghasilkan data yang akurat. Semoga semua berjalan sesuai harapan,” tutupnya. (Adv)

Baca Juga  Dispar Kukar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan Digital untuk Pelaku Lokal

Bagikan: