Anak Peringkat Satu Gagal Lolos SPMB di Kukar, Orang Tua Pertanyakan Sistem Penilaian

Media Meratus, Kukar – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka meminta adanya transparansi terhadap mekanisme penilaian, khususnya pada jalur prestasi, setelah muncul kasus seorang siswa berstatus peringkat pertama di sekolah asal yang tidak lolos seleksi.

Salah satu orang tua calon peserta didik, Didi Tasidi, mengaku mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan sistem SPMB setelah anaknya gagal diterima di SMP Negeri 1 Tenggarong melalui jalur prestasi.

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukanlah keputusan sistem menerima atau menolak peserta didik, melainkan tidak adanya penjelasan rinci mengenai komponen penilaian yang menghasilkan nilai akhir.

“Yang kami tuntut sebenarnya adalah transparansi. Kalau memang penilaian itu benar, jelaskan saja dasar penilaiannya,” kata Didi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Didi menjelaskan, anaknya mendaftar dengan modal prestasi sebagai juara atau peringkat pertama di sekolah asal. Berdasarkan perhitungannya, terdapat sekitar 98 sekolah dasar di wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, sedangkan kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong mencapai 102 kursi.

Menurutnya, jika seluruh siswa peringkat pertama dari ketiga kecamatan tersebut mendaftar di sekolah yang sama, seharusnya kuota masih mencukupi.

“Kalau memang seluruh juara satu dari tiga kecamatan itu mendaftar di SMP Negeri 1, seharusnya masih bisa diterima karena jumlahnya hanya sekitar 98 orang. Masa juara satu kalah dengan juara lima. Itu yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga  Larangan HP di Sekolah, SMPN 1 Tenggarong Dukung Aturan Komdigi

Ia mengaku sempat memantau proses seleksi melalui aplikasi SPMB. Namun, sistem hanya menampilkan nilai akhir tanpa menjelaskan komponen penyusun nilai tersebut.

“Yang kami pertanyakan bukan ada atau tidak adanya nilai, tetapi dasar perhitungan nilai itu. Tidak dijelaskan apakah berasal dari nilai rapor, rata-rata semester, prestasi akademik, atau indikator lainnya,” katanya.

Selain itu, Didi juga mengeluhkan kendala teknis saat hendak mencabut berkas pendaftaran setelah anaknya dinyatakan tidak lolos. Menurutnya, fitur pencabutan berkas pada aplikasi tidak dapat digunakan sehingga menghambat proses pendaftaran ke sekolah lain.

“Begitu di sistem dinyatakan tidak lulus, muncul fitur pencabutan berkas. Tetapi sampai sekarang fitur itu tidak bisa digunakan. Sudah dicoba berkali-kali, tetap tidak bisa masuk atau loading,” tuturnya.

Ia mengaku telah meminta penjelasan kepada panitia pelaksana SPMB. Namun, jawaban yang diterimanya hanya menyebut bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai sistem yang ditetapkan.

“Ketika kami meminta alasan atau dasar penilaiannya, mereka tidak memberikan jawaban yang konkret,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan hasil seleksi karena seluruh proses dilakukan melalui sistem daring yang disiapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, aplikasi SPMB dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sedangkan sekolah hanya bertugas melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah calon peserta didik.

Baca Juga  Ince Raden Kembali Pimpin Unikarta, Dorong Kampus Bertransformasi ke Arah Smart dan Entrepreneur University

“SPMB menggunakan sistem online dan aplikasinya sudah disiapkan oleh pemerintah. Tugas sekolah hanya melakukan verifikasi berkas yang diunggah oleh calon peserta didik,” jelas Imam.

Ia menerangkan, penilaian pada jalur prestasi tidak hanya didasarkan pada nilai rapor. Sistem menghitung nilai secara akumulatif yang terdiri atas rata-rata nilai rapor semester satu hingga lima, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta poin dari prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan melalui sertifikat.

“Yang ditampilkan di aplikasi adalah nilai total atau nilai akumulasi. Nilai tersebut merupakan gabungan dari rata-rata nilai rapor semester satu sampai lima, nilai TKA, serta poin dari sertifikat prestasi yang diunggah oleh peserta,” ujarnya.

Imam menambahkan, kuota jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong berjumlah 102 siswa atau sekitar 30 persen dari total daya tampung sebanyak 340 peserta didik baru. Seluruh pendaftar diurutkan berdasarkan nilai akumulasi, kemudian peserta dengan peringkat satu hingga 102 dinyatakan lolos seleksi.

Terkait kendala pencabutan berkas, Imam mengatakan sistem sebenarnya telah menyediakan mekanisme bagi orang tua untuk menarik dokumen, melakukan perbaikan data apabila diperlukan, kemudian mendaftar kembali selama masa pendaftaran masih berlangsung.

“Sekolah berupaya memberikan proses yang adil melalui sistem aplikasi. Seluruh penilaian didasarkan pada bukti pendukung yang diunggah oleh peserta,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah, menjelaskan bahwa jalur prestasi memang menggunakan lebih dari satu indikator penilaian.

Baca Juga  Pemkab Kukar Luncurkan 7.200 Beasiswa Kukar Idaman Terbaik

Ia mengatakan, jalur tersebut terdiri atas prestasi akademik dan nonakademik. Prestasi nonakademik, seperti kejuaraan olahraga maupun bidang lainnya di tingkat provinsi hingga nasional, juga memperoleh bobot dalam penilaian.

“Jalur prestasi itu terdiri dari akademik dan nonakademik. Prestasi nonakademik, misalnya juara olahraga tingkat provinsi atau nasional, juga menjadi bagian penilaian. Tetapi tentu kami tidak mengabaikan aspek akademiknya,” ujar Heriansyah.

Menurutnya, penggunaan sejumlah indikator tersebut merupakan hasil kesepakatan tim panitia SPMB agar proses seleksi tidak hanya mengakomodasi capaian akademik, tetapi juga prestasi di bidang lain.

Ia mengakui, terdapat laporan dari masyarakat mengenai siswa dengan nilai akademik tinggi yang tidak lolos seleksi. Hal itu diduga terjadi karena sistem menggunakan kombinasi nilai akademik dan nonakademik sehingga memengaruhi peringkat akhir peserta.

“Memang ada yang menyampaikan kepada saya bahwa nilai akademik anaknya bagus. Tetapi karena ada kombinasi dengan prestasi nonakademik, akhirnya peringkatnya bisa terlewatkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” katanya.

Mengenai kendala pencabutan berkas, Heriansyah memastikan proses tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi panitia SPMB di sekolah tujuan.

“Kalau terkait pencabutan berkas saya pikir bukan hal yang sulit. Silakan datang langsung ke panitia di sekolah. Setelah itu peserta bisa mendaftar melalui jalur lain, misalnya jalur domisili yang memang memiliki kuota paling besar, sekitar 45 persen,” pungkasnya.

Bagikan: