KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dalam upaya pelestarian lingkungan sekaligus mendorong potensi ekonomi baru melalui kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia. Kolaborasi ini difokuskan pada pengelolaan lahan gambut di luar kawasan hutan untuk mendukung kegiatan perdagangan karbon. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (6/5/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi tonggak awal masuknya investasi di sektor karbon di wilayah Kukar. Sebanyak 55 ribu hektare lahan gambut telah disiapkan untuk dikelola secara berkelanjutan bersama pihak swasta.
“Saya telah instruksikan kepada seluruh jajaran dari OPD tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa agar mengawal program ini dengan serius dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip keberlanjutan,” ujar Edi.
Beberapa wilayah yang masuk dalam cakupan program ini antara lain: Desa Tuana Tuha dan Teluk Muda (Kenohan), Desa Muhuran, Sebelimbingan, Liang (Kota Bangun), Kupang Baru, Muara Siran, Bukit Jering (Muara Kaman), serta Desa Loa Sakoh dan Genting Tanah di Kecamatan Kembang Janggut.
Bupati Edi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan merugikan masyarakat setempat, terutama terkait hak atas tanah dan sumber penghidupan. Fokus utama proyek adalah menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk melakukan upaya reforestasi dan pelestarian habitat.
“Wilayah tangkapan ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan tetap harus dilindungi dan dipertahankan keberadaannya,” katanya.
Tak hanya soal konservasi, kerja sama ini juga dirancang untuk memberikan dampak sosial melalui program pemberdayaan masyarakat. Edi menyebutkan bahwa warga setempat akan dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam kegiatan pemantauan dan penghijauan di kawasan tersebut.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar investasi ini dapat memberikan hasil optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kukar secara adil dan merata,” tutupnya. (Adv)