Pasar Mangkurawang dan Tangga Arung Disiapkan Jadi Sentra Perdagangan Semi-Modern

Pelaksana Tugas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar, Sayid Fathullah. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan keberlanjutan fungsi dua pasar utama, Pasar Mangkurawang dan Pasar Tangga Arung, sebagai pusat aktivitas perdagangan warga. Keduanya akan ditata dengan konsep semi-modern untuk meningkatkan kenyamanan dan mendukung perekonomian masyarakat.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa Pasar Mangkurawang dikenal sebagai pasar induk atau pasar basah yang beroperasi sejak pukul 02.00 WITA hingga sekitar pukul 09.00–10.00 pagi. Pasar ini menjadi tujuan utama bagi pembeli yang membutuhkan sayur-mayur segar dalam jumlah besar, baik untuk acara, kebutuhan warung, maupun konsumsi rumah tangga.

Baca Juga  Camat Loa Janan Tetapkan Prioritas Pembangunan 2025: Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Utama

“Kalau ingin belanja bahan segar dan murah, orang pasti tahu Pasar Mangkurawang. Ramainya itu di jam subuh, bukan siang hari,” ungkap Sayid, Senin (21/7/2025).

Sementara itu, Pasar Tangga Arung yang sedang dalam tahap pembangunan akan memiliki jam operasional berbeda, yaitu pukul 08.00 pagi hingga tengah malam. Perbedaan waktu buka ini memberi fleksibilitas bagi warga untuk memilih tempat belanja sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Embalut Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Kebun Produktif

Sayid juga menyebut pasokan sayur dan ikan di Pasar Mangkurawang umumnya berasal dari daerah sekitar seperti Spontan dan Maluhu, yang dikenal sebagai sentra pertanian dan perikanan lokal.

Terkait pasar sementara di Lapangan Pemuda Tenggarong, ia menegaskan bahwa lokasi tersebut hanya digunakan selama proses pembangunan Pasar Tangga Arung. Setelah pembangunan selesai, para pedagang akan kembali ke lokasi awal.

Baca Juga  Disdik Kukar Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Hindari Beban Orang Tua

“Lapangan Pemuda itu dulunya fasilitas olahraga, jadi setelah tidak difungsikan sebagai pasar, akan dikembalikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Bisa saja nanti digunakan untuk mini soccer atau lapangan basket,” jelasnya.

Melalui penataan ini, Pemkab Kukar berupaya mengoptimalkan fungsi ruang publik sekaligus menjaga keberlanjutan roda perekonomian warga melalui pengelolaan pasar yang lebih rapi, nyaman, dan terorganisir. (Adv)

Bagikan: