Empat Fokus Dana RT 2025: DPMDes Kutim Dorong Program Tepat Sasaran hingga Tingkat Warga

Media Meratus, Kutai Timur – Program Dana RT atau Bantuan Keuangan Khusus Desa (BK2D) kembali menjadi sorotan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menekankan empat fokus utama pemanfaatan anggaran tersebut. Tahun ini, Dana RT sebesar Rp250 juta per lingkungan diarahkan pada program yang benar-benar diperlukan warga.

Kepala DPMDes Kutim, Basuni, menyebut penurunan kemiskinan sebagai prioritas pertama. Menurutnya, intervensi ekonomi harus menyentuh warga rentan melalui pelatihan keterampilan dan bantuan alat usaha. Ia memastikan program tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis.

Baca Juga  Pemkab Kukar Tanda Tangani NPHD, Untuk Pembiayaan PSU

“Pemberdayaan masyarakat harus menghasilkan dampak nyata. Karena itu, warga miskin harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang didanai Dana RT,” ujarnya.

Fokus kedua adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti penerangan jalan, pos kamling, dan air bersih. Basuni menilai, program kebutuhan dasar adalah jenis kegiatan yang langsung terasa manfaatnya bagi masyarakat sehari-hari.

Peningkatan kesejahteraan menjadi fokus ketiga. Pemerintah mendorong agar kegiatan Dana RT mampu memperluas peluang usaha warga melalui pendampingan usaha mikro dan fasilitas perizinan. Program ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat RT.

Baca Juga  Dari Ruang Kelas ke Sungai Tabang, Guru Honorer Ini Buka Pintu Wisata ke Mancanegara

Fokus terakhir adalah penurunan angka stunting. Pemanfaatan Dana RT diperbolehkan untuk mendukung fasilitas posyandu, penyediaan sarana air bersih, dan peningkatan sanitasi lingkungan.

Basuni menyebut penurunan stunting membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat terkecil.

“Kita ingin lingkungan menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan stunting. Dana RT memberikan ruang agar kebutuhan dasar seperti air bersih bisa ditangani langsung,” katanya.

Baca Juga  Tak Perlu ke Disdukcapil, Warga Kini Bisa Urus Dokumen dari Desa

Seluruh program Dana RT wajib dirancang melalui musyawarah RT yang melibatkan warga. Pemerintah telah menyiapkan pendamping di berbagai level untuk memastikan kegiatan berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkab Kutim berharap Dana RT dapat menjadi program yang benar-benar tepat sasaran dan menyelesaikan persoalan masyarakat di tingkat paling bawah.(ADV)

Bagikan: