Diskominfo Kukar Dorong Integrasi Layanan Digital Lewat Sosialisasi SPBE

Sosialisasi akhir arsitektur dan peta rencana SPBE yang dilaksanakan Diskominfo Kukar. Sumber: mediameratus.com

KUKAR – Dalam rangka mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini juga membahas pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, dan pengelolaan aset teknologi informasi.

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda Kukar tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dan dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa (15/7/2025)

Baca Juga  Lebaran Jadi Momentum, Pulau Kumala Kembali Dibanjiri Ribuan Wisatawan

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi SPBE tahun 2024. “Kami diminta melengkapi pedoman teknis terkait risiko, manajemen layanan, serta pengelolaan aset TIK SPBE. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing,” ungkapnya.

Solihin menambahkan, kegiatan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang mengamanatkan setiap pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital. “Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang efisien, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Baca Juga  Gowes Bareng Meriahkan Halal Bihalal Pemkab Kukar Bersama Komunitas Sepeda

Dalam penyusunan dokumen SPBE, Diskominfo Kukar bekerja sama dengan PT Digitama Sinergi Indonesia sebagai konsultan. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, memaparkan bahwa tahap awal penyusunan peta rencana SPBE adalah menginventarisasi seluruh proses bisnis di OPD. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang perlu dioptimalkan dan diintegrasikan.

Baca Juga  Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemkab Kukar Pastikan Layanan Berlaku di Semua Faskes Pemerintah

“Saat ini, banyak aplikasi pemerintah pusat yang belum terhubung langsung dengan sistem di daerah. Kami berharap program ini dapat mengintegrasikan layanan digital pusat dan daerah, sehingga proses pertukaran data menjadi lebih sederhana dan efisien,” tutur Ery.

Dengan langkah ini, Kukar menargetkan terwujudnya transformasi digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antar instansi. (Adv)

Bagikan: