Media Meratus, Kukar – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang menjadi simbol kemajuan nasional, justru memunculkan kegelisahan di kalangan warga Warung Panjang KM 54, kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Sejumlah warga mengaku belum merasakan manfaat nyata, bahkan kini dihadapkan pada ancaman kehilangan tempat usaha.
Keluhan itu salah satunya disampaikan Abdul Ghani, warga sekaligus pedagang yang telah bermukim di kawasan tersebut sejak 1975. Ia menyampaikan kekecewaannya setelah terbit surat peringatan dari Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang meminta penghentian aktivitas di lokasi tersebut.
Selama puluhan tahun tinggal di Warung Panjang, Ghani merasa memiliki ikatan kuat dengan kawasan itu. Ia menilai keberadaan warga tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa mempertimbangkan sejarah panjang serta aspek sosial yang telah terbentuk.
Ia pun berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat. Menurutnya, jika relokasi menjadi pilihan, maka harus disertai dengan penyediaan tempat usaha yang layak, akses listrik, serta fasilitas dasar lainnya.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami. Karena dari awal isunya adalah perambahan hutan. Sementara kami di warung panjang hanya berdagang,” pintanya.
Ghani juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya termasuk warga yang aktif mempromosikan IKN. Dalam berbagai kesempatan saat bepergian ke luar daerah, ia kerap menyampaikan optimisme terhadap proyek strategis nasional tersebut.
“Jadi perasaan saya, saya sering keluar daerah, saya selalu membanggakan ketika daerah lain itu pesimis terhadap IKN, saya termasuk orang yang membanggakan,” ujarnya.
Namun, sikap optimistis itu mulai berubah setelah munculnya surat dari OIKN yang menyasar keberadaan warung-warung di Warung Panjang. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.
Ghani mengaku hingga kini belum merasakan dampak langsung dari pembangunan IKN. Ia menilai belum ada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat setempat, meski wilayah tersebut masuk dalam delineasi IKN.
“Belum ada, belum ada. Kita belum ada sama sekali merasakan dampak ak hadirnya IKN,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan dilema bagi warga. Di satu sisi mereka dituntut menyesuaikan diri dengan status kawasan, namun di sisi lain manfaat pembangunan belum dirasakan.
Meski demikian, Ghani menegaskan warga tidak menolak pembangunan IKN. Mereka hanya berharap ada kebijakan yang adil, khususnya bagi para pedagang yang kini berada dalam ketidakpastian.
Sejumlah opsi solusi sempat mencuat, seperti pembangunan rest area hingga penyediaan lahan baru yang dapat menunjang keberlangsungan usaha warga.
Ia juga menegaskan bahwa warga selama ini berupaya menjaga lingkungan. Tudingan bahwa Warung Panjang menjadi penyebab kerusakan hutan, menurutnya, tidak sepenuhnya tepat.
Bahkan, kata dia, warga cenderung berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk saat harus menebang pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ghani turut menyoroti kondisi lingkungan yang menurutnya mengalami perubahan sejak kawasan tersebut masuk dalam wilayah IKN.
“Perambahan hutan justru lebih masif pas ada IKN ini,” tutupnya.





