Belimbur Erau 2026 Digelar Besok, Warga Diminta Patuhi Ketentuan Adat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Tradisi Belimbur menjadi salah satu rangkaian penutup Erau Adat Kutai 2026 yang akan digelar Minggu (27/9/2026). Menjelang pelaksanaannya, masyarakat diminta memahami sekaligus mematuhi ketentuan adat yang telah ditetapkan Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan aturan Belimbur telah disampaikan melalui titah Sultan dan dipasang di sejumlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Heriansyah yang juga dikenal sebagai Pangeran Noto Negoro Kesultanan Kukar Ing Martadipura menyebut ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat agar tradisi Belimbur tetap berlangsung sesuai tata krama adat.

“Jadi titah Ayahanda Sultan itu sudah kita pasang di beberapa tempat umum, itu kaitannya untuk bagaimana nanti pada saat tata krama dalam hal berlimbur itu,” kata Heriansyah, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga  Pemkab Kukar Bentuk Satgas Khusus Hadapi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Salah satu ketentuan yang ditekankan adalah penggunaan air saat Belimbur. Masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan air kotor untuk menyiram peserta lainnya.

Larangan juga berlaku terhadap penyiraman kepada kelompok tertentu, khususnya orang lanjut usia, balita dan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Hal berlimbur itu tidak boleh menggunakan air yang kotor, kemudian menyiram orang tua yang sudah lansia, kemudian anak-anak balita dan anak-anak yang di bawah umur itu tidak boleh kita siram,” tegasnya.

Heriansyah menegaskan ketentuan tersebut merupakan bagian dari titah Sultan, sehingga bukan sekadar imbauan biasa. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, himbauan itu sangat penting dan titah sultan itu apabila dilanggar, maka harapan kami ini masyarakat bisa mematuhinya. Dan apabila dilanggar, nanti akan dikenakan hukum adat dan hukum positif,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Apresiasi Inovasi Gas Metana dari Sampah, Dorong Perluasan ke Wilayah Lain

Ia juga memastikan kondisi kemarau tidak menjadi alasan untuk mengubah pakem pelaksanaan Belimbur. Menurutnya, ketentuan adat yang telah ditetapkan Sultan tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tradisi tersebut.

“Karena itu sudah pakem, adat itu tidak boleh dirubah-rubah selama itu memang sudah dititahkan oleh sultan, maka itu tetap harus seperti ini,” jelasnya.

Untuk menjaga pelaksanaan tetap tertib, pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik. Disdikbud Kukar sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan organisasi masyarakat untuk membantu memantau jalannya Belimbur.

“Sementara ini sih ada ormas yang kita minta bantu yaitu Remaong Kutai Berjaya tapi tahun ini kita masih menunggu apakah mereka siap atau tidak untuk memantau itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Dishub Kutim Turun Langsung Dukung Operasi Mahakam 2025, Fokus Penertiban Kendaraan Berat

Selain pengawasan, pembatasan wilayah juga menjadi bagian dari upaya pengendalian massa. Pelaksanaan Belimbur tahun ini diarahkan dalam wilayah yang telah ditentukan, mulai kawasan Pal 5 hingga Mangkurawang.

“Tapi terkait dengan itu tentu ada wilayah-wilayah untuk mempersempit proses supaya nanti bisa kita kendalikan yaitu wilayahnya kita batasi sampai di Pal 5 aja, kemudian sampai ke Mangkurawang,” tuturnya.

Heriansyah menambahkan, unsur kepolisian turut melakukan pemetaan pengamanan untuk mengantisipasi berbagai situasi selama pelaksanaan Belimbur sebagai rangkaian terakhir Erau Adat Kutai 2026.

“Jadi semuanya bergabung supaya kontrolnya dan pihak polisian juga sedang melakukan mapping terkait dengan hari terakhir ini bagaimana proses pengamanannya itu bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: