Media Meratus, Kutai Kartanegara – Perluasan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai diarahkan pada keterlibatan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar tengah menyiapkan skema IKD Plus yang nantinya memungkinkan warga membantu teman maupun anggota keluarga mengaktifkan identitas digital.
Inovasi ini disiapkan untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD. Melalui keterlibatan warga, proses sosialisasi dan aktivasi diharapkan tidak hanya bergantung pada petugas Disdukcapil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan konsep IKD Plus masih dirumuskan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pola pelaksanaan yang memungkinkan masyarakat berperan sebagai penggerak aktivasi tanpa mengabaikan keamanan data pribadi.
“Kami juga sedang mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta Dukcapil. Harapannya, masyarakat yang sudah memiliki IKD Plus nantinya bisa membantu mengaktifkan IKD milik orang lain,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Kehadirannya diharapkan mempermudah masyarakat mengakses identitas secara elektronik sekaligus mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan.
Namun, penerapan IKD Plus belum dapat dilakukan sebelum mekanisme aktivasi dan perlindungan data dipastikan aman serta sesuai ketentuan. Disdukcapil Kukar masih akan membahas lebih lanjut pola pelibatan masyarakat dalam program tersebut.
Sambil mematangkan inovasi itu, Disdukcapil Kukar terus memperluas pelayanan langsung ke masyarakat. Salah satu langkahnya dengan mendatangi kafe hampir setiap minggu untuk memberikan edukasi sekaligus membantu pengunjung mengaktifkan IKD.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat di luar pola pelayanan konvensional yang mengharuskan warga datang ke kantor. Kolaborasi juga dibangun bersama Polres Kukar untuk memperluas pengenalan identitas digital.
Iryanto menyebut hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Kukar telah difasilitasi untuk mengaktifkan IKD. Mereka diharapkan ikut menyosialisasikan manfaat identitas digital kepada masyarakat.
“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” kata Iryanto.
Dari sisi capaian, jumlah penduduk wajib KTP di Kukar yang telah mengaktifkan IKD tercatat lebih dari 60 ribu orang. Angka tersebut telah melampaui 10 persen dari target aktivasi sebesar 20 persen.
Untuk memperluas jangkauan, Disdukcapil Kukar juga berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI. Pelibatan kader posyandu turut dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya mengenalkan IKD kepada masyarakat. Meski begitu, kegiatan tersebut masih belum berjalan secara masif.
Ke depan, pemanfaatan IKD juga berpotensi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integrasi data kependudukan. Salah satu manfaat yang diharapkan ialah membantu proses verifikasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, proses awal dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kemudian mengikuti prosedur aktivasi yang ditetapkan Disdukcapil.
Iryanto berharap, keterlibatan masyarakat melalui IKD Plus nantinya dapat menjadi cara baru untuk menjangkau lebih banyak warga sekaligus mempercepat perluasan penggunaan identitas digital di Kukar.
“Kami ingin masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini dilaksanakan,” tutupnya. (Adv)





