Cegah Praktik Tatap Muka dalam Perizinan, MPP Kukar Siapkan Layanan Drive-Thru

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan layanan drive-thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari pembenahan sistem pelayanan perizinan. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus meminimalkan kontak langsung antara pemohon izin dan petugas yang memproses permohonan.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan layanan drive-thru akan ditempatkan pada bangunan di bagian depan MPP. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan profesional.

“Jadi harapan kita kan nanti tidak ada lagi pass to pass antara yang membuat, memproses izin dengan yang memohonkan izin. Itu salah satu upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Alfian, Senin (19/10/2026).

Baca Juga  Pemkab Kutim Siap Salurkan Bantuan Bencana Sumatera, Tetap Berpegang Regulasi dan Kemampuan Daerah

Pengembangan fasilitas tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh gedung MPP Kukar. DPMPTSP tidak hanya menata ulang ruang pelayanan, tetapi juga mengoptimalkan penempatan tenant dan melengkapi sarana pendukung agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman.

Alfian menjelaskan, MPP diproyeksikan mengakomodasi sekitar 28 hingga 30 tenant. Penataan ruang diperlukan agar seluruh layanan dapat berjalan lebih teratur sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebanyak 24 jenis pelayanan Dukcapil telah terintegrasi di MPP, sehingga aktivitas di area tersebut cukup padat dan membutuhkan penataan lebih baik.

Baca Juga  Camat Tenggarong Apresiasi Kekompakan Masyarakat Maluhu

“Contohnya misalnya yang sudah krodit sekarang ini kan 24 pelayanan yang dari Dukcapil, itu segalanya kan sudah ada di MPP. Tidak ada lagi di Dinas, tapi tidak ada lagi mereka melakukan pelayanan seperti yang 24 itu,” ujar Alfian.

Menurutnya, penataan tenant menjadi penting agar aktivitas pelayanan tidak terlihat semrawut. Setiap layanan diupayakan menempati ruang yang telah disiapkan sehingga alur pelayanan lebih teratur dan fasilitas gedung dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jadi tidak terlalu kumuh lah kelihatannya. Itu salah satu yang diinginkan oleh Pak Bupati,” jelasnya.

Baca Juga  Pelantikan PPPK Kukar Dipastikan Berlangsung 26 Mei, Semua Persiapan Telah Final

Selain pembenahan ruang pelayanan, DPMPTSP Kukar juga menyiapkan kantin yang lebih representatif di bagian samping gedung. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat maupun petugas selama beraktivitas di lingkungan MPP.

Seluruh pembenahan itu ditargetkan rampung pada Desember 2026. Pemerintah daerah berharap penataan gedung, pengaturan tenant, dan penyediaan fasilitas baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.

Dengan pengembangan layanan drive-thru dan optimalisasi ruang, MPP Kukar diharapkan tidak sekadar menjadi pusat berbagai layanan publik, tetapi juga menghadirkan proses pelayanan yang lebih praktis, tertata, dan transparan. (Adv)

Bagikan: