20 Kecamatan Kukar Disiapkan Jadi Lokasi Mini MPP, Launching Desember

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Akses pelayanan publik di tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal diperluas melalui program Mini Mall Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menargetkan fasilitas tersebut tersedia di seluruh 20 kecamatan dan mulai diluncurkan pada Desember 2026.

Program Mini MPP disiapkan sebagai pengembangan layanan MPP yang selama ini terpusat. Melalui konsep tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses sejumlah layanan pemerintahan dalam satu tempat tanpa harus mendatangi perangkat daerah yang berbeda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan saat ini terus dilakukan. Perangkat pendukung, khususnya perangkat lunak, telah disiapkan untuk seluruh kecamatan.

“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga  Erau 2026 Resmi Ditutup, Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Jadi Puncak Ritual Adat

Ia mengatakan, peluncuran Mini MPP ditargetkan berlangsung serentak di 20 kecamatan pada Desember mendatang. Momentum tersebut sekaligus direncanakan bertepatan dengan hari jadi MPP Kukar yang memasuki tahun keempat.

Dengan sistem berbasis digital, setiap kecamatan harus memiliki perangkat Mini MPP agar pelayanan dapat berjalan secara terintegrasi.

“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.

Konsep Mini MPP nantinya ditempatkan di lingkungan kantor kecamatan. Pemkab Kukar menyiapkan ruang khusus sebagai pusat pelayanan yang menggabungkan berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga  350 Penari Erau Terima Honor, Disdikbud Kukar Dorong Seni Jadi Ruang Penghidupan

Alfian menyebut konsep tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri agar pelayanan masyarakat dapat lebih mudah dijangkau dari wilayah kecamatan.

“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelasnya.

Tidak hanya layanan administrasi kecamatan, sejumlah pelayanan perizinan maupun layanan lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah juga akan diarahkan masuk ke dalam sistem Mini MPP.

Dengan demikian, masyarakat nantinya tidak perlu mencari layanan secara terpisah karena berbagai kebutuhan pelayanan akan diarahkan melalui satu titik.

“Jadi seluruh pelayanan. Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus bergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.

Baca Juga  Muara Badak Fokus Kembangkan Wisata Pantai, Dispar Kukar Beri Dukungan Penguatan SDM

Dari sisi teknologi, pengoperasian Mini MPP juga akan didukung infrastruktur jaringan dan sistem digital yang dikoordinasikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

Alfian menjelaskan, sistem MPP yang telah berjalan saat ini menggunakan aplikasi dan server yang dikelola melalui Diskominfo. Pola yang sama akan menjadi bagian dari pengembangan Mini MPP di tingkat kecamatan.

“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkas Alfian.

Dengan target peluncuran di 20 kecamatan, Mini MPP diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat penerapan layanan pemerintahan berbasis digital di tingkat kecamatan. (Adv)

Bagikan: