KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri turut hadir dalam momen penting pelantikan Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Junaidi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/7/2025).
Bupati Aulia mengungkapkan rasa syukur dan optimisme terhadap kehadiran Akbar di kursi legislatif. Ia meyakini, kehadiran legislator baru tersebut akan membawa energi segar sekaligus memperkuat fungsi DPRD dalam mengawal pembangunan dan kebijakan daerah.
“Harapan kita, Akbar menjadi seorang senator yang baik, memperjuangkan hak-hak rakyat, dan menjadi penyambung lidah rakyat,” tegas Aulia.
Ia juga menekankan bahwa hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang sehat, terarah, dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan memudahkan pencapaian berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Kukar.
Pelantikan Akbar dilakukan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Dengan resminya Akbar Haka duduk di kursi DPRD Kukar, Bupati berharap wakil rakyat tersebut dapat segera beradaptasi, memahami aspirasi warga, dan menyuarakannya di forum legislatif. Selain itu, ia berharap kehadiran Akbar dapat menjadi pendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat, memperkuat pengawasan pembangunan, dan memastikan program pemerintah berjalan efektif. (Adv)





