Kukar Ingin Perbesar Manfaat Ekonomi dari Tambang, Sawit hingga Gas

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperbesar manfaat ekonomi dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki. Pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah langkah agar aktivitas pertambangan, perkebunan kelapa sawit hingga pengelolaan gas dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah mengajukan permohonan konsesi tambang dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap memperoleh ruang lebih luas untuk terlibat langsung dalam pengelolaan potensi sumber daya alam di wilayahnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kukar juga berupaya mendapatkan alokasi gas dari wilayah operasi perusahaan Eni. Gas tersebut direncanakan dialirkan melalui Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang untuk mendukung pembangunan fasilitas Compressed Natural Gas (CNG).

Baca Juga  Kukar Tampilkan Keindahan Budaya Lewat Tarian Topeng dan Dayak di Panggung Nasional.

“Kita juga sedang menyiapkan permintaan jatah gas yang akan dialirkan dari Eni, melewati Muara Badak dan Marangkayu sampai ke Bontang. Kita akan meminta alokasi gas untuk membangun CNG di sana,” ujar Aulia.

Menurutnya, pemanfaatan gas tersebut memiliki peluang memberikan manfaat bagi berbagai sektor, termasuk nelayan dan pelaku industri. Ketersediaan energi juga diharapkan menjadi penunjang pengembangan kawasan industri yang direncanakan di Kecamatan Marangkayu.

Selain memperjuangkan konsesi dan alokasi gas, Aulia turut menyoroti peluang pemerintah daerah memperoleh bagian kepemilikan saham dari perusahaan yang beroperasi di Kukar.

Ia berharap daerah dapat memperoleh hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10 hingga 20 persen melalui mekanisme yang memungkinkan daerah menikmati manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Usulkan Beasiswa PAUD hingga SMP pada 2027, Penerima Tak Hanya dari Keluarga Kurang Mampu

“Kalau kita diberi PI, misalnya 10-20 persen dengan mekanisme seperti di sektor migas, ini akan membawa manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.

Aulia menilai, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan penerimaan ekonomi. Lebih dari itu, daerah juga memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan aktivitas investasi berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini kerap berhadapan langsung dengan persoalan sosial yang muncul di sekitar wilayah operasional perusahaan. Karena itu, keterlibatan lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam dinilai dapat memperkuat posisi daerah dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Kalau sekarang kita meminta dalam bentuk konsesi yang bisa langsung kita kelola, ke depan arah pidato Presiden itu menginginkan agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Ketika ada konflik sosial atau permasalahan, yang menangani juga kita-kita yang ada di sini,” ungkapnya.

Baca Juga  Kukar Genjot Persiapan Sekolah Rakyat bagi Anak Kurang Mampu

Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari visi membangun kemandirian ekonomi daerah. Kukar yang memiliki kekayaan tambang, perkebunan, dan sumber daya energi diharapkan tidak hanya menjadi lokasi aktivitas investasi, tetapi juga memperoleh manfaat yang lebih besar dari pengelolaan kekayaan alamnya.

Aulia berharap, peluang pengelolaan konsesi, alokasi gas, maupun kepemilikan saham perusahaan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin berdiri di atas kaki sendiri, dengan pemerataan. Tanah Kutai adalah tanah yang makmur. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang kuat dan bisa menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: