Risiko Kerja Jurnalistik Jadi Perhatian, Aulia Minta Wartawan Kukar Masuk BPJS Ketenagakerjaan

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) (Dok: Media Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Aktivitas jurnalistik tidak lepas dari berbagai risiko, terutama bagi wartawan yang harus turun langsung ke lapangan untuk meliput peristiwa. Mulai dari kecelakaan saat bertugas hingga risiko lain yang dapat mengancam keselamatan dan kehidupan pekerja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai menjadi kebutuhan penting bagi insan pers.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kukar mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dorongan tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2025).

Baca Juga  Bupati Kukar Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Dorong Polri Semakin Humanis dan Presisi

Menurut Aulia, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak seharusnya hanya menjadi perhatian bagi pekerja di sektor formal atau perusahaan. Wartawan yang menjalankan tugas profesional dengan berbagai risiko di lapangan juga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai.

Ia mengapresiasi inisiatif kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi anggota PWI Kukar. Pemerintah daerah berharap kesepakatan itu dapat mendorong semakin banyak wartawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh wartawan di Kabupaten Kukar dapat tergabung dan terakomodasi dalam program ini sehingga memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Lima Destinasi Andalan Kukar Jadi Prioritas Pengembangan Wisata oleh Dispar

Aulia menjelaskan, perlindungan pekerja tidak cukup hanya mengandalkan jaminan kesehatan. Ada sejumlah aspek lain yang perlu diperhatikan, terutama untuk menjamin keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko selama bekerja maupun setelah memasuki masa tidak produktif.

Beberapa program yang menjadi bagian dari perlindungan tersebut meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Bagi wartawan, keberadaan perlindungan itu diharapkan dapat memberikan rasa aman ketika menjalankan tugas peliputan. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih tenang tanpa mengabaikan risiko yang mungkin dihadapi.

Baca Juga  Pemkab Kukar Bentuk Satgas Khusus Hadapi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Lebih jauh, Aulia berharap kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan PWI Kukar tidak berhenti sebagai program perlindungan internal organisasi. Kemitraan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi kelompok pekerja lainnya di Kabupaten Kukar.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah membangun kerja sama tersebut. Pemerintah daerah berharap pelaksanaannya berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Semoga kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: