Hujan Lebat Diprediksi Mulai November, BPBD Kukar Antisipasi Banjir hingga Longsor

Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi (Dok: Meratus)

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Memasuki November, masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) diminta mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Intensitas hujan yang diperkirakan meningkat pada pekan ketiga November hingga mencapai puncaknya pada Desember menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.

Sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi meliputi banjir, tanah longsor, genangan air hingga pohon tumbang. BPBD menilai perubahan cuaca setelah periode kemarau panjang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan apabila kondisi lingkungan tidak dipersiapkan sejak dini.

Sekretaris BPBD Kukar, Aspianur Sandi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat edaran (SE) sebagai pedoman mitigasi menghadapi musim penghujan. Penyusunannya mengacu pada arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga  Puskesmas Teluk Lingga Terus Tingkatkan Pelayanan Gigi Menuju Fasilitas yang Lebih Lengkap

Sebelum edaran tersebut diterbitkan, masyarakat, pemerintah dan pihak swasta diminta mengambil langkah antisipasi secara mandiri di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta mulai melakukan pencegahan dari sekarang, baik melalui pembersihan saluran air maupun penanganan pohon yang berisiko tumbang,” ungkap Sandi, Minggu (1/11/2026).

Salah satu perhatian utama adalah kondisi tanah setelah mengalami kemarau panjang. Tanah yang sebelumnya kering dan mengalami retakan berpotensi menjadi lebih rentan terhadap pergerakan ketika kembali diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

Selain longsor, hujan yang disertai angin kencang juga dapat meningkatkan risiko pohon tumbang, terutama di kawasan permukiman, jalan umum dan fasilitas publik.

Baca Juga  Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Sepakati Pengendalian Aliran Air di Loa Janan Ulu

Karena itu, BPBD meminta warga tidak menunggu sampai terjadi genangan untuk memeriksa saluran air. Drainase perlu dibersihkan dari sampah dan material yang dapat menghambat aliran air. Kondisi sungai dan jalur pembuangan air juga perlu mendapat perhatian.

Penanganan pepohonan yang berpotensi roboh menjadi langkah berikutnya. Dahan yang rapuh maupun pohon yang kondisinya sudah membahayakan perlu dipangkas atau ditangani melalui koordinasi dengan OPD teknis, pengurus RT dan masyarakat setempat.

Sandi menyebutkan, surat edaran mitigasi tersebut ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga hari setelah proses penyesuaian dengan petunjuk pemerintah provinsi.

Sementara itu, berdasarkan perkiraan sementara, masa peralihan menuju musim penghujan berlangsung hingga akhir Oktober. Peningkatan intensitas hujan diprediksi mulai terasa pada pekan ketiga November dan mencapai puncaknya pada Desember.

Baca Juga  Pembangunan Pasar Tangga Arung Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

Meski demikian, BPBD Kukar tetap mengikuti perkembangan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai acuan dalam menentukan langkah kesiapsiagaan.

Menurut Sandi, upaya mengurangi risiko bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas kebencanaan. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi bagian penting dari sistem mitigasi.

Dengan membersihkan drainase, memeriksa kondisi pepohonan dan memperhatikan lingkungan sekitar, potensi dampak musim penghujan diharapkan dapat ditekan. BPBD pun mengingatkan agar kesiapsiagaan dilakukan sebelum bencana terjadi, bukan setelah masyarakat merasakan dampaknya. (Adv)

Bagikan: