Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Sepakati Pengendalian Aliran Air di Loa Janan Ulu

Media Meratus, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kota Samarinda menyepakati langkah pengendalian aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, untuk mencegah meningkatnya risiko banjir di kawasan tersebut.

Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan yang melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Balai Wilayah Sungai (BWS), Sabtu (3/10/2026).

Bupati Kukar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi titik penting untuk mencari solusi bersama atas persoalan aliran air yang berdampak terhadap masyarakat Desa Loa Janan Ulu.

Ia mengapresiasi kehadiran Wali Kota Samarinda Andi Harun yang dinilai tidak hanya melihat persoalan banjir dari sisi wilayah Samarinda, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap wilayah Kukar.

“Pertama kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di Loa Janan sektor Samarindanya saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujar Bupati Kukar.

Menurutnya, apabila kegiatan yang berkaitan dengan aliran air tersebut terus berjalan tanpa pengendalian, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terdampak banjir sekitar 70 persen ketika air pasang berpotensi mengalami kondisi yang lebih parah.

Baca Juga  Pupuk Kaltim Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026, Raih Predikat Star 5 dan Medali Platinum

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruhnya,” katanya.

Karena itu, salah satu langkah jangka pendek yang disepakati adalah pemasangan pintu air. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mengendalikan debit air sebelum dilakukan normalisasi Sungai Loa Janan Ulu.

“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak menambah lagi ketika nanti curah hujan. Tadi disarankan oleh beliau kita akan pasang pintu air, sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak nambah sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” jelasnya.

Bupati Kukar menambahkan, tim bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS akan segera bekerja untuk merumuskan langkah penanganan.

Ia berharap upaya tersebut dapat direalisasikan mulai 2027, termasuk penanganan persoalan aliran sungai secara lebih menyeluruh.

“Oleh karenanya nanti kita akan turun ke lapangan, kita akan melihat dan kita berharap oleh karena tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi, pemerintah daerah Kabupaten Kukar, pemerintah Kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Kukar Pastikan Pemilu Berjalan Lancar Meski Ada Pergeseran Lokasi TPS Akibat Banjir

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara pemerintah daerah yang terlibat. Menurutnya, penanganan persoalan dibagi menjadi langkah jangka pendek serta jangka menengah dan panjang.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui koordinasi antara Kukar, Samarinda, pemerintah provinsi dan BWS.

“Ya, Alhamdulillah setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran termasuk dengan BWS dan Provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan ini,” kata Andi Harun.

Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah sepakat menggunakan pintu air sebagai solusi terhadap persoalan yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Andi Harun menjelaskan, pintu air tersebut akan ditinjau langsung di lokasi rencana sodetan. Selama jalur tersebut belum dapat berfungsi secara optimal dan belum didukung kondisi sungai, pintu air akan ditutup untuk mencegah bertambahnya debit air.

“Solusinya adalah pintu air. Pintu air nanti kita ke lapangan lihat. Di rencana sodetan itu selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Kutai Timur Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera, Wujud Solidaritas Antar Daerah

Sementara untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan membahas normalisasi sungai. Namun, proses tersebut dinilai lebih kompleks karena berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi atau pergantian terhadap masyarakat yang terdampak.

“Ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut tentang sektor hilir, kan sungainya harus dinormalisasi,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara BWS akan dilibatkan dalam penyusunan rumusan teknis dan pembahasan lanjutan.

Andi Harun menyebut pembahasan lanjutan akan mulai dilakukan pada Senin. Pemerintah provinsi disepakati menjadi leading sector dalam koordinasi penanganan tersebut.

“Kita tadi sepakati leading-nya atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan yang menjadi bagian dari rencana penanganan tetap dapat berjalan, namun pengoperasiannya akan dikendalikan sampai kondisi aliran sungai dan sistem pendukungnya dinyatakan normal.

“Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: